Mar 25, 2018

Pekerjaan Dropship / Makelar / Samsaroh

#005 BISNIS DROSHIP DLM ISLAM

Banyak pertanyaan kepada saya Bagaimana hukumnya jualan secara dropship menurut Islam ?
Pertama saya infokan saya bukanlah seorang ustadz, Saya adalah seorang Muslim yang dalam berbisnis harus memastikan bisnis yang saya jalankan haruslah HALAL, halal barang dan tentu juga harus halal Akadnya. Karena saya yakin bisnis bukan hanya tentang Untung Rugi, tapi masalah Surga dan Neraka juga :)
Saya pribadi banyak belajar kepada Ustadz dan Kiyai tentang masalah ini, baik silaturahmi langsung ke tempat beliau, atau membaca secara Online. Sehingga saya bisa secara mantap dan yakin menjalankan bisnis dropship ini.
Saya mengutip dari beberapa ustadz, yang saya menurut saya beliau beliau pakar di bidang muamalah.
Ini link dari fatwa atau pendapat beliau :

Ustd Ammi Nur Bait
http://www.anjrahweb.com/bisnis-online/hukum-dropship-dalam-islam-hukum-sistem-dropship-dalam-islam

Ustd Dr  Erwandi Tarmizi
http://majalah.pengusahamuslim.com/solusi-syari-transaksi-salam-secara-online/

Ustd Dr Muhammad Arifin Baderi
http://www.konsultasisyariah.com/hukum-jualan-sistem-dropshipping/log-di-internet.html

Ustd  Abduh Tuasikal
http://rumaysho.com/muamalah/sistem-dropshipping-dan-solusinya-3035

Dari pendapat beliau saya bisa simpulkan bahwa Agar bisnis dropship ini Halal maka harus memenuhi syarat syarat berikut :
1. Dropshiper harus minta ijin dulu pada Suplier.
2. Suplier memastikan dan menjamin barangnya ada, Suplier harus Amanah/Terpercaya.
3. Barang yang dijual JELAS ciri ciri dan Jumlahnya.
4. Jelas waktu pengirimannya.

Silahkan teman2 simpulkan sendiri ya dari pendapat di atas. Saya meyakini ini halal adalah untuk diri saya sendiri. Silahkan teman2 berpendapat sama atau berbeda dengan saya.
Asal kita saling menghormati.

Wallahu a'lam bis shawab

Surabaya 20180103

No comments:

Post a Comment