Jan 31, 2016

Bagaimana berwudhu dengan keadaan telanjang?

Telah dijelaskan ahlul 'ilmi bhw wudhu dg telanjang sah-sah saja,
hanya saja yang lebih baik adalah wudhu tidak dengan telanjang,
karena kita diperintahkan menutup aurat kecuali di saat dimana tempat dan kondisi yg membolehkan untuk buka aurat, itu sekedar sesuai kebutuhan saja, sedang jika seseorang wudhu dengan telanjang akan memperpanjang waktu telanjangnya.

Diriwayatkan At Tirmidzi dengan derajat hasan :

عن معاوية بن حيدة أنه سأل رسول الله صلى الله عليه وسلم قَالَ: "قُلْتُ يَا رَسُولُ الله عَوْرَاتُنَا مَا نَأْتِي مِنْهَا وَمَا نَذَرُ؟ قالَ: "احْفَظْ عَوْرَتَكَ إِلاّ مِنْ زَوْجَتِكَ أَوْ مما مَلَكَتْ يَمينُكَ"، فَقَالَ: الرّجُلُ يَكُونُ مَعَ الرّجُلِ؟ قالَ: "إن اسْتَطَعْتَ أَنْ لاَ يَرَاهَا أَحَدٌ فَافْعَلْ"، قلت: فالرّجُلُ يَكُونُ خَالِياً، قالَ: "فَالله أَحقّ أَنْ يستحيا مِنْهُ". قال الترمذي حسن

Terjemahan hadits di atas:

Dari Muawiyah bin Hidah, bahwasanya ia bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam , "Aurat mana yang boleh dibuka dan tidak boleh dibuka?",  maka beliau bersabda, “Jagalah auratmu, kecuali dari (penglihatan) suamimu atau budak yang kau punya.” Ia bertanya lagi, “Bagaimana apabila seorang laki-laki bersama dengan sesama kaum lelaki ?” Maka beliau menjawab, “Apabila engkau mampu untuk tidak menampakkan aurat kepada siapapun maka janganlah kau tampakkan kepada siapapun.” Lalu beliau ditanya, “Lalu bagaimana apabila salah seorang dari kami sedang sendiri ?” Maka beliau menjawab, “Engkau lebih harus merasa malu kepada Allah daripada kepada sesama manusia.”

////// ### \\\\\\\

Jan 30, 2016

Keutamaan Sholat di Masjid

PAHALA BAGI MEREKA YANG BERJALAN KE MASJID UNTUK SHALAT

“Barangsiapa yang bersuci dari rumahnya kemudian berjalan ke salah satu rumah dari rumah-rumah Allah (masjid) untuk menunaikan salah satu dari kewajiban-kewajiban yang Allah wajibkan, maka kedua langkahnya salah satunya akan menghapus dosa dan langkah yang lainnya akan mengangkat derajat.” (HR. Muslim no. 1553)

Berjalan menuju shalat berjamaah termasuk salah satu sebab dihapuskannya kesalahan-kesalahan dan ditinggikannya derajat.

Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
Maukah aku tunjukkan kepada kalian tentang perkara yang akan menghapuskan kesalahan-kesalahan dan juga mengangkat beberapa derajat?” Para sahabat menjawab,” Tentu, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda,” Menyempurnakan wudhu’ pada saat yang tidak disukai, banyak melangkah ke masjid-masjid, dan menunggu shalat setelah melaksanakan shalat. Maka, itulah ar-ribath (berjuang di jalan Allah).” (HR. Muslim)

Ar-ribath pada asalnya -sebagaimana dikatakan oleh al Imam Ibnul Atsir–adalah berdiri untuk berjihad untuk memerangi musuh, mengikat kuda dan menyiapkannya. Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam menyerupakan dengannya apa yang telah disebutkan berupa amal-amal shalih dan peribadahan dengannya. Penyerupaan ini juga menegaskan besarnya kedudukan tiga amalan yang tersebut didalam hadits, di antaranya banyak melangkah ke masjid.

Keutaman ini juga berlaku untuk seseorang yang melangkah keluar dari masjid, Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkan dari ‘Abdullah bin Amr radhiallahu anhuma, ia mengatakan,”Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda: “Barangsiapa yang pergi menuju masjid untuk shalat berjama’ah, maka satu langkah akan menghapuskan satu kesalahan dan satu langkah lainnya akan ditulis sebagai satu kebajikan untuknya, baik ketika pergi maupun pulangnya.” (HR. Ahmad)

Allah menyiapkan persinggahan di Surga bagi siapa yang pergi menuju masjid atau pulang (darinya).

Dari @rumahzakat

Semoga renungan ini bermanfaat sekaligus mengingatkan kita semua ..

Jan 29, 2016

Berdzikir kepada Alloh Subhanahu Wa Ta'ala /// Dzikrulloh \\\

Bacaan Bila Ada Sesuatu Yang Menyenangkan Atau Menyusahkan

Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam apabila ada sesuatu yang menyenangkan, beliau membaca:

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتُ

Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala amal shalih sempurna.

Apabila ada sesuatu yang tidak disukai, beliau membaca:

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى كُلِّ حَالٍ

Segala puji bagi Allah atas segala keadaan.

HR. Ibnu Sunni dalam kitab 'Amalul Yaum wal Lailah, Al-Hakim menshahihkannya 1/499. Al-Albani juga menshahihkannya dalam Shahihul Jami' 4/201.

Bisa dilihat dalam Hishnul Muslim.

Dari hadits tersebut, didapatkan faidah:

1. Segala  yang terjadi semua kehendak Allah

2. Segala yang terjadi pasti ada kebaikan yang merupakan karunia Allah sehingga dalam kondisi senang maupun susah,  tetap bersyukur dengan memuji Allah

3. Dalam segala kondisi, tidak selayaknya seseorang berburuk sangka kepada Allah

4. Dzikrullah itu dalam semua kondisi

Ingin mendapatkan pahala halnya Haji & Umroh? = Shalat Isyroq (Syuruq) -

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِى جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ »

“Barangsiapa yang shalat subuh berjamaah, kemudian dia duduk – dalam riwayat lain: dia menetap di mesjid[1] – untuk berzikir kepada Allah sampai matahari terbit, kemudian dia shalat dua rakaat, maka dia akan mendapatkan (pahala) seperti pahala haji dan umrah, sempurna sempurna sempurna“[2].

Hadits yang agung ini menunjukkan besarnya keutamaan duduk menetap di tempat shalat, setelah shalat shubuh berjamaah, untuk berzikir kepada Allah sampai matahari terbit, kemudian melakukan shalat dua rakaat[3].

Faidah-faidah penting yang terkandung dalam hadits ini:

Shalat dua rakaat ini diistilahkan oleh para ulama[4] dengan shalat isyraq (terbitnya matahari), yang waktunya di awal waktu shalat dhuha[5].
Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “… sampai matahari terbit“, artinya: sampai matahari terbit dan agak naik setinggi satu tombak[6], yaitu sekitar 12-15 menit setelah matahari terbit[7], karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang shalat ketika matahari terbit, terbenam dan ketika lurus di tengah-tengah langit[8].
Keutamaan dalam hadits ini lebih dikuatkan dengan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri, dari Jabir bin Samurah radhiyallahu anhu: bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika selesai melakukan shalat shubuh, beliau duduk (berzikir) di tempat beliau shalat sampai matahari terbit dan meninggi”[9].
Keutamaan dalam hadits ini adalah bagi orang yang berzikir kepada Allah di mesjid tempat dia shalat sampai matahari terbit, dan tidak berbicara atau melakukan hal-hal yang tidak termasuk zikir, kecuali kalau wudhunya batal, maka dia boleh keluar mesjid untuk berwudhu dan segera kembali ke mesjid[10].
Maksud “berzikir kepada Allah” dalam hadits ini adalah umum, termasuk membaca al-Qur’an, membaca zikir di waktu pagi, maupun zikir-zikir lain yang disyariatkan.
Pengulangan kata “sempurna” dalam hadits ini adalah sebagai penguat dan penegas, dan bukan berarti mendapat tiga kali pahala haji dan umrah[11].
Makna “mendapatkan (pahala) seperti pahala haji dan umrah” adalah hanya dalam pahala dan balasan, dan bukan berarti orang yang telah melakukannya tidak wajib lagi untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah jika dia mampu.
Penulis: Ustadz Abdullah Taslim, MA

Artikel www.muslim.or.id

[1] HR ath-Thabrani dalam “al-Mu’jamul kabir” (no. 7741), dinyatakan baik isnadnya oleh al-Mundziri.

[2] HR at-Tirmidzi (no. 586), dinyatakan hasan oleh at-Tirmidzi dan syaikh al-Albani dalam “Silsilatul ahaditsish shahihah” (no. 3403).

[3] Lihat kitab “Tuhfatul ahwadzi” (3/157) dan “at-Targhib wat tarhib” (1/111-shahih at-targhib).

[4] Bahkan penamaan ini dari sahabat Ibnu Abbas t, lihat kitab “Bughyatul mutathawwi'” (hal. 79).

[5] Lihat kitab “Tuhfatul ahwadzi” (3/157) dan “Bughyatul mutathawwi'” (hal. 79).

[6] Lihat kitab “Tuhfatul ahwadzi” (3/158).

[7] Lihat keterangan syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin dalam “asy-Syarhul mumti'” (2/61).

[8] Dalam HSR Muslim (no. 831).

[9] HSR Muslim (no.670) dan at-Tirmidzi (no.585).

[10] Demikian keterangan yang kami pernah dengar dari salah seorang syaikh di kota Madinah.

[11] Lihat kitab “Tuhfatul ahwadzi” (3/158).

Ceramah Singkat | Beginilah Mereka Berbakti

[1/1, 16:34] ‪+62 896-2019-1683‬: 🌍 BimbinganIslam.com
Jum'at, 21 Rabi'ul Awwal 1437 H / 01 Januari 2016 M
📝 Materi Tematik
👤 Ustadz 'Abdullāh Zaen, MA
🔊 Ceramah Singkat | Beginilah Mereka Berbakti
⬇️ Download Audio: https://goo.gl/zFLkQ7

Sumber:
http://yufid.tv/2904-beginilah-mereka-berbakti.html
➖➖➖➖➖➖➖

BEGINILAH MEREKA BERBAKTI (BAGIAN 1 DARI 3)

الحمدلله ربّ العالمين
والصلاة والسلام على نبينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين، أم بعد

Sebuah kisah tentang seorang yang bernama Khālid bin Yahya Al Burmuki.

Diceritakan oleh Imam Ibnu Qutaibah dalam 'Uyūnul Akhbār bahwa di zaman Khalid bin Yahya Al Burmuki, penguasanya saat itu sangat memusuhi orang-orang Burmuk (orang-orang yang berasal dari daerahnya Khalid bin Yahya)

Penguasa yang lalim tersebut, mereka membunuhi orang-orang yang berasal dari Burmuk dan merampas harta mereka.

Adapun yang selamat maka dipenjarakan.

Diantara yang dijebloskan ke dalam penjara adalah Khālid bin Yahya dan juga bapaknya yaitu Yahya.

Keduanya dimasukan ke dalam penjara yang gelap, dingin dan pengap sebagai bentuk penyiksaan terhadap mereka berdua.

⇒ Kebetulan bapaknya (yaitu Yahya) adalah seorang yang rajin beribadah kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla; rajin untuk menunaikan shalat, puasa dan sekian ibadah-ibadah yang lainya.

Karena dia adalah orang yang rajin shalat (termasuk bangun malam), maka tentunya dia membutuhkan air untuk berwudhū'

Padahal yang tersedia di dalam penjara hanyalah seember air yang begitu dingin sedangkan bapaknya adalah seorang yang sudah lanjut usia, sehingga manakala dia menyentuh air yang dingin itu bisa jadi dia akan jatuh sakit.

Maka Khālid pun berpikir; bagaimana caranya supaya saya bisa membuat air yang dingin ini menjadi hangat?

Ketika bapaknya sudah tidur di malam hari, Khālid memeras otaknya.

Kemudian dia berbaring sambil berpikir mencari ide bagaimana caranya supaya air yang ada di dalam ember ini menjadi air yang hangat.

Ketika dia sedang berbaring, dia melihat ke langit-langit penjara, ternyata di situ ada penerangan (lampu).

Kata dia: "Nah, ini idenya !"

⇒ Bagaimana caranya supaya cahaya lampu dan hawa hangat yang ada di langit-langit bisa berpindah ke ember ini.

Setelah bapaknya tidur terlelap, maka Khālid pun mengambil ember tadi, kemudian dia dekatkan ember tersebut dengan tangan kanannya, dia dekatkan menuju ke lampu tadi.

Berapa menit kira-kira?

Ember, bukan gelas (dan) bukan pula mangkok, tapi ember yang berat diangkat dengan tangan kanannya, semenit, dua menit paling lima menit tangannya sudah kesemutan.

Akhirnya diganti ke tangan yang kiri, dia angkat dengan tangan kirinya.

Kemudian setelah capek dia angkat lagi diganti dengan tangan kanannya, begitu dia ganti tangan kanan ke kiri, kanan ke kiri sampai ayam jantan berkokok.

Ketika ayam jantan berkokok dia bangunkan bapaknya.

"Pak, silahkan air hangat sudah siap."

Bapaknya tidak tahu bahwa air hangat yang ada dihadapan dia merupakan hasil kerja Khālid semalam suntuk.

Malam kedua, Khālid melakukan hal yang serupa dan malam ketiga pun melakukan hal yang serupa.

Sampai ketahuan oleh penjaga-penjaga, dan itu dianggap sebuah pelanggaran.

Apa hukumannya?

Hukuman nya lampu tadi dicabut.

Khālid tambah binggung:

"Bagaimana caranya supaya saya bisa menghangatkan air ini, padahal saya ingin berbakti kepada bapak saya."

Yang dilakukan Khalid ketika bapaknya sudah terlelap tidur (adalah) dia berpikir lagi memeras otaknya mencari cara bagaimana caranya supaya air ini menjadi hangat.

Sampai terbetiklah sebuah ide yang barangkali menurut sebagian orang ide ini adalah ide gila.

Apa ide tersebut?

Dia pikir yang namanya tubuh kita (manusia) memiliki hawa hangat, bagaimana caranya supaya hawa hangat yang ada di dalam tubuh kita ini bisa dipindahkan ke air yang ada didalam ember tadi.

Dia berpikir....

"Oh, ada caranya !"

Ketika bapaknya sudah tertidur lelap, Khālid melepas kaosnya kemudian merunduk, perutnya ditempelkan ke air yang ada di dalam ember tadi, dengan harapan hawa hangat yang ada di dalam tubuhnya bisa ditransfer (berpindah) ke dalam air.

Sedikit demi sedikit hawa hangat yang ada di dalam tubuhnya diserap oleh air dingin itu dan Khalid mengigil kedinginan karena hawa hangat yang ada didalam tubuhnya diserap masuk habis ke dalam air tadi.

Semalam suntuk dia merunduk kedinginan, sampai adzan subuh dikumandangkan.

Ketika adzan subuh dikumandangkan, air sudah agak hangat (kemudian) dia bangunkan sang ayah dan berkata:

"Silahkan Bapak, air hangat sudah siap."

Siapa kiranya, diantara anak-anak di zaman kita ini yang berbakti kepada orang tuanya sedemikian rupa?

Apa yang diharapkan oleh Khalid dari bapaknya?

Apakah dia melakukan itu semua untuk mendapatkan harta warisan orang tuanya?

Ataukah dia punya keinginan duniawi yang lain?

Apa yang bisa diwariskan oleh bapaknya yang sangat miskin tadi?

Dia melakukan itu semua karena dia meyakini betul bahwa keridhan orang tua adalah merupakan kunci dari keridhaan Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Sebaliknya kemurkaan orangtua merupakan penyebab utama kemurkaan nya Allāh Aza wa Jalla.

رضاء الله في رضاء الوالدين وسخط الله في سخط الوالدين

"Keridhaan Allāh itu tergantung kepada keridhaan orang tua dan kemurkaan Allāh itu tergantung kepada kemurkaan orang tua."

(HR At Tirmidzi dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban dan Al Hakim, dari shahābat Abdullāh bin Amr bin Al 'Ash)

Beginilah para ulama kita memberikan contoh untuk berbakti kepada orang tua.

___________________________
📦 Donasi Operasional & Pengembangan Dakwah Group Bimbingan Islam
| Bank Mandiri Syariah
| Kode Bank 451
| No. Rek : 7103000507
| A.N : YPWA Bimbingan Islam
| Konfirmasi Transfer : +628-222-333-4004

🌐 Website: 
http://www.bimbinganislam.com
👥 Facebook Page: 
Fb.com/TausiyahBimbinganIslam
📣 Telegram Channel:
http://goo.gl/4n0rNp
📺 TV Channel:

http://BimbinganIslam.tv
--------------------------------------------------

🌍 BimbinganIslam.com
Jum'at, 21 Rabi'ul Awwal 1437 H / 01 Januari 2016 M
📝 Materi Tematik
👤 Ustadz 'Abdullāh Zaen, MA
🔊 Ceramah Singkat | Beginilah Mereka Berbakti
⬇️ Download Audio: https://goo.gl/zFLkQ7

Sumber:
http://yufid.tv/2904-beginilah-mereka-berbakti.html
➖➖➖➖➖➖➖

BEGINILAH MEREKA BERBAKTI (BAGIAN 2 DARI 3)

Kisah yang lainnya yaitu Ibnu Mas'ūd Radhiyallāhu 'anhu, salah seorang shahābat Nabi Shallallāhu 'alayhi wa sallam.

Diceritakan bahwa andaikan malam telah tiba, ketika ibunya beristirahat maka Ibnu Mas'ūd pun duduk dan berbaring disamping ibunya.

Dengan tujuan apa?

Dengan tujuan, manakala ibunya membutuhkan sesuatu maka Ibnu Mas'ūd pun siap untuk memenuhi permintaan ibunya.

Begitulah Ibnu Mas'ūd setiap malamnya tidur disamping ibunya demi untuk berbakti dan membantu apapun yang di inginkan oleh sang Ibu.

Diceritakan suatu malam...

Ibnu Mas'ūd dibangunkan oleh ibunya dan berkata:

"Ibnu Mas'ūd, saya haus, tolong carikan air."

Maka Ibnu Mas'ūd pun mencari air di rumahnya, ternyata tidak ada.

Akhirnya dia membawa ceret dan keluar dari rumahnya (untuk) mencari air.

Sekembalinya mencari air ternyata ibunya sudah tertidur karena mungkin Ibnu Mas'ūd agak lama mencari airnya.

Maka dilematis saat itu, apakah dia akan bangunkan ibunya? Ataukah dia akan biarkan?

Kalau dibangunkan Ibnu Mas'ūd khawatir bila nanti ibunya akan terganggu tidurnya. Tapi kalau tidak dibangunkan, nanti malam (saat) ibunya kehausan terus bagaimana dia mencari Ibnu Mas'ūd dalam keadaan sudah tertidur?

Dia khawatir ibunya tidak tahu kalau Ibnu Mas'ud sudah datang karena suasananya gelap.

Akhirnya dia mencari jalan tengah, apa yang dilakukan oleh Ibnu Mas'ud?

Dia berdiri di samping ibunya sambil membawa ceret, menunggu ibunya sampai dia bangun karena khawatir malam-malam ibunya bangun.

Dia berdiri terus karena capek, kadang-kadang dia duduk. Ketika duduk dan datang rasa kantuk maka dia berdiri lagi untuk menghilangkan rasa kantuk.

Ketika capek lalu dia duduk, begitu duduk lalu berdiri lalu duduk lagi berdiri lagi. Dan ternyata semalaman ibunya tidak bangun.

Ketika shubuh, Ibnu Mas'ūd menyerahkan air itu kepada ibunya untuk diminum oleh ibunya.

Luar biasa bukan ?!

Ibnu Mas'ūd telah mempraktekan nasehat yang disampaikan oleh Nabi Shallallāhu 'alayhi wa sallam, (yaitu) ketika salah seorang dari shahābat bertanya kepada Beliau,

"Wahai Rasūl, siapakah manusia yang paling berhak untuk saya pergauli dengan baik? Untuk saya muamalahi dengan baik, siapakah orang yang paling berhak tersebut?"

Kata Nabi Shallallāhu 'alayhi wa sallam: "Ibumu."

Kemudian siapa lagi wahai Rasūl?"

Nabi mengulangi kedua: "Ibumu."

Kemudian siapa lagi wahai Rasūl?"

Nabi mengulangi ketiga kalinya, "Ibumu."

Tiga kali disebutkan ibunya, kemudian setelah (itu) keempatnya Nabi mengatakan: "Bapakmu."

(HR Bukhāri no. 5971 dan Muslim no. 2548)

Hadits ini sering kita dengar tapi belum tentu kita sudah mempraktekannya.

Hadits ini tidak sedang menjelaskan bahwa kita itu tidak boleh bergaul dengan baik (kepada) selain orang tua, bukan!

Tapi yang jadi pertanyaan adalah:

"Siapakah dari sekian banyak manusia yang ada di muka bumi, yang paling berhak untuk kita pergauli dengan baik?"

Jawabannya adalah ibu kita, kemudian baru bapak kita.

Nah, sekarang sudahkah kita menjadikan orang tua kita sebagai prioritas kita yang paling tinggi untuk kita pergauli dengan baik?

Jawabannya, banyak diantara kita yang cara bergaulnya kepada kolega bisnisnya atau bosnya atau (maaf) pacarnya atau tetangganya atau teman akrabnya, lebih baik daripada cara bergaul dia kepada orang tuanya.

Apakah dia sudah mempraktekan hadits Nabi Shallallāhu 'alayhi wa sallam tadi?

Kenapa dia bisa bermuka senyum, bermuka manis, berkata lembut kepada kolega bisnisnya?

Sedangkan ketika bertemu dengan orangtuanya dia bermuka masam, membentak orang tuanya.

Seakan-akan (maaf) seperti membentak seekor binatang yang hina.

Apakah itu praktek dari hadits Nabi Shallallāhu 'alayhi wa sallam?

__________________________
📦 Donasi Operasional & Pengembangan Dakwah Group Bimbingan Islam
| Bank Mandiri Syariah
| Kode Bank 451
| No. Rek : 7103000507
| A.N : YPWA Bimbingan Islam
| Konfirmasi Transfer : +628-222-333-4004

🌐 Website: 
http://www.bimbinganislam.com
👥 Facebook Page: 
Fb.com/TausiyahBimbinganIslam
📣 Telegram Channel:
http://goo.gl/4n0rNp
📺 TV Channel:
http://BimbinganIslam.tv
--------------------------------------------------

🌍 BimbinganIslam.com
Jum'at, 21 Rabi'ul Awwal 1437 H / 01 Januari 2016 M
📝 Materi Tematik
👤 Ustadz 'Abdullāh Zaen, MA
🔊 Ceramah Singkat | Beginilah Mereka Berbakti
⬇️ Download Audio: https://goo.gl/zFLkQ7

Sumber:
http://yufid.tv/2904-beginilah-mereka-berbakti.html
➖➖➖➖➖➖➖

BEGINILAH MEREKA BERBAKTI (BAGIAN 3 DARI 3)

Kisah yang ketiga tentang seorang ulama yang bernama Haywah bin Suraih

Diceritakan bahwa Haywah adalah seorang ulama besar di zamannya.

Dia memiliki seorang ibu yang sudah renta dan sangat disayangkan ibunya agak kurang sehat akalnya (kurang waras).

Seperti biasa Haywah memberikan pengajian di depan jamaahnya di masjid yang dihadiri oleh ratusan bahkan ribuan jamaah.

Ketika beliau sedang menyampaikan pengajian tadi, tiba-tiba sang ibu pergi ke masjid kemudian membuka jendela masjid, dari jendela itu ibunya melongok kemudian dia memanggil-manggil anaknya:

"Haywah... Haiywah....!"

Jamaah pada kaget:

"Siapa (wanita) ini (yang) memanggil gurunya dengan namanya sendiri?"

⇒ Biasanya orang kalau memanggil gurunya dengan ustadz, syaikh, tuan guru (di daerah Lombok), kyai (di Jawa).

Kira-kira apa yang Anda pikirkan? Apa yang di inginkan sang ibu?

(Seseorang) sedang mengisi pengajian besar kemudian di panggil-panggil. Meskinya ada sesuatu yang besar (misal rumahnya kecolongan, kebakaran, dll).

Ternyata apa?

Wanita itu berkata:

"Haywah, itu ayam-ayam di rumah belum kamu kasih makan, kenapa tidak kamu kasih makan dulu?! "

Subhanallāh.....

Lagi tengah-tengah mengisi pengajian besar tahu-tahu dipanggil oleh ibunya yang kurang sehat Untuk memberi makan anak ayam yang ada dirumahnya.

Lalu Apa yang dilakukan Haywah? Apa dia merasa malu?

"Wah, masa seorang kyai ditengah-tengah pengajian nya diputus hanya untuk ngasih makan ayam?"

Lalu Haywah memandang kepada jama'ahnya dia sapu jama'ahnya tersebut, kemudian dia berkata:

"Wahai para jama'ahku, saya mengajar kalian hukumnya sunnah, adapun saya berbakti kepada ibu saya hukumnya wajib, maka maaf saya mau melakukan yang wajib dulu."

Kemudian ditutup kitabnya dan dia keluar menggandeng tangan ibunya dengan penuh tunduk.

Lalu dia kasih ayam itu makan. Setelah selesai memberi makan ayam, dia kembali ke masjid untuk memulai pelajarannya lagi.

Haywah mempraktekan firman Allāh Subhānahu wa Ta'āla:

وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ

"Dan merendahlah diri kalian dihadapan orang tua kalian karena kasih sayang."
(QS Al Isrā: 24)

Banyak diantara kita tidak merendahkan dirinya di hadapan orangtuanya.

Merasa sarjana sedangkan ibunya tamat SD saja tidak...

Merasa dia sudah menjadi pejabat sedangkan ibunya adalah orang yang biasa...

Merasa bahwa dirinya telah memiliki kedudukan yang tinggi sedangkan ibunya adalah manusia yang biasa-biasa saja...

Kemudian dia merasa lebih tinggi dari ibunya, merasa ini dan itu, bahkan merasa malu untuk berjalan beserta ibunya.

Apakah ini praktek dari berbakti kepada orang tua?

Kita masih perlu untuk terus menggali kisah-kisah para ulama kita, dalam berbakti kepada orang tua, agar kita bisa meneladani mereka.

Beginilah mereka berbakti kepada orang tua...

Semoga kita bisa mempraktekan ini semua dalam kehidupan kita.

والله تعالى أعلى و أعلم
وصلى الله على نبينا محمد و على آله وصحبه أجمعين
__________________________
📦 Donasi Operasional & Pengembangan Dakwah Group Bimbingan Islam
| Bank Mandiri Syariah
| Kode Bank 451
| No. Rek : 7103000507
| A.N : YPWA Bimbingan Islam
| Konfirmasi Transfer : +628-222-333-4004

🌐 Website: 
http://www.bimbinganislam.com
👥 Facebook Page: 
Fb.com/TausiyahBimbinganIslam
📣 Telegram Channel:
http://goo.gl/4n0rNp
📺 TV Channel:
http://BimbinganIslam.tv

Halaqoh 10 | Mengenal Allāh Dengan Nama-Nama Dan SifatNya

🌍 BimbinganIslam.com
Kamis, 20 Rabi'ul Awwal 1437 H / 31 Desember 2015 M
👤 Ustadz 'Abdullāh Roy, MA
📘 Silsilah Mengenal Allāh
🔊 Halaqoh 10 | Mengenal Allāh Dengan Nama-Nama Dan SifatNya
▶ Download Audio: https://goo.gl/ooM5uM
➖➖➖➖➖➖➖

MENGENAL ALLĀH TA'ĀLA DENGAN NAMA-NAMA & SIFAT SIFAT-NYA

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه أجمعين

Halaqah yang ke-10 dari Silsilah Mengenal Allāh adalah tentang "Mengenal Allāh Subhānahu wa Ta'āla Dengan Nama & SifatNya".

Allāh Subhānahu wa Ta'āla telah mengabarkan di dalam Al Qurān bahwa Allāh memiliki nama & sifat.

Allāh berfirman :

ﻭَﻟِﻠَّﻪِ ﭐﻟۡﺄَﺳۡﻤَﺎٓﺀُ ﭐﻟۡﺤُﺴۡﻨَﻰ

"Dan Allāh memiliki nama-nama yang paling baik."

(QS Al-A'rāf: 180)

Dan Allāh berfirman :

ﻭَﻟِﻠَّﻪِ ﭐﻟۡﻤَﺜَﻞُ ﭐﻟۡﺄَﻋۡﻠَﻰ

"Dan Allāh memiliki sifat-sifat yang paling tinggi."

(QS An-Nahl: 60)

Kita mengenal Allāh dengan nama & juga sifat tersebut.

✓Kita mengenal Allāh sebagai Dzat Yang Maha Penyayang karena Dia adalah Ar Rahmān Ar Rahīm.

✓Dan kita mengenal Allāh sebagai Dzat Yang Maha Pengampun karena Dia adalah Al-Ghafūr, dan seterusnya.

✓Dan Allāh mengabarkan di dalam Al-Qurān bahwasanya di antara sifat Allāh adalah:

• Allāh beristiwa' di atas 'Arsy.

• Allāh memiliki dua tangan.

• Allāh berada di atas.

✓Dan Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mengabarkan bahwasanya,

• Allāh Subhānahu wa Ta'āla turun ke langit dunia pada setiap sepertiga malam yang terakhir.

•✓Dan juga sifat-sifat yang lain.

Kewajiban kita sebagai seorang Muslim adalah menetapkan nama & juga sifat tersebut, karena Allāh Subhānahu wa Ta'āla lebih tahu tentang diri-Nya daripada kita semua.

Dan Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam lebih tahu tentang Allāh daripada kita.

Tidak boleh seorang Muslim menolak nama-nama dan juga sifat-sifat tersebut.

Dan tidak boleh dia menyerupakan, karena Allāh Subhānahu wa Ta'āla berfirman:

ﻟَﻴۡﺲَ ﻛَﻤِﺜۡﻠِﻪِۦ ﺷَﻰۡﺀٌ۬ۖ ﻭَﻫُﻮَ ﭐﻟﺴَّﻤِﻴﻊُ ﭐﻟۡﺒَﺼِﻴﺮ

"Tidak ada yang serupa dengan Allāh dan Dia adalah Dzat Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat."

(QS Asy-Syūrā: 11)

Jadi yang benar, yang seharusnya dilakukan oleh seorang Muslim adalah:

◆ Menetapkan nama & sifat tersebut sebagaimana datangnya, sesuai dengan keagungan & kebesaran Allāh Subhānahu wa Ta'āla, tanpa menyerupakan dan tanpa mentakwil nama & juga sifat tersebut.

⇒ Mentakwil adalah menafsirkan nama & sifat Allāh bukan dengan maknanya yang benar.

Seperti;

• Mentakwil istiwā dengan kekuasaan.

• Mentakwil turunnya Allāh dengan turunnya rahmat Allāh.

• Dan lain-lain.

Ini adalah halaqah yang terakhir dari Silsilah Mengenal Allāh.

Dan sampai bertemu kembali pada Silsilah berikutnya.

وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

'Abdullāh Roy
Di Kabupaten Pendeglang

✒Ditranskrip oleh Tim Transkrip BiAs
_______________

Hadits ke-9 | Setiap Kebaikan Adalah Sedekah

🌍 BimbinganIslam.com
Rabu, 18 Rabi'ul Awwal 1437 H / 30 Desember 2015 M
👤 Ustadz Firanda Andirja, MA
📗 Kitābul Jāmi' | Bab Al-Birru (Kebaikan) Wa Ash-Shilah (Silaturahim)
🔊 Hadits ke-9 | Setiap Kebaikan Adalah Sedekah
⬇️ Download Audio: https://goo.gl/yPRTay
➖➖➖➖➖➖➖➖➖

SETIAP KEBAIKAN ADALAH SEDEKAH

بسم الله الرحمن الرحيم

Ikhwan dan akhwat yang dirahmati Allāh Subhānahu wa Ta'āla, kita masuk ke hadits berikutnya masih dalam bab "Al-Birr wa Ash-Shilah".

وَعَنْ جَابِرٍ رضي الله عنه قَالَ: قاَلَ رَسُوْلُ اللَّهِ صلى الله عليه و سلم : "كُلُّ مَعْرُوْفٍ صَدَقَةٌ." أَخْرَجَهُ الْبُخَارِيُّ.

Dari Jābir radhiyallāhu Ta'āla 'anhu, dia berkata: Rasūlullāh Shallallāhu Alayhi Wasallam bersabda:

"Seluruh perbuatan baik merupakan sedekah."

(HR Imām Al Bukhari)

Yang dimaksud sabda Nabi:

• Ma'rūf (مَعْرُوْفٍ) adalah lawan dari munkar.

⇒ Munkar, kita tahu perbuatan munkar dan ma'ruf adalah perbuatan kebaikan.

• Kullu ma'rūfin ( كُلُّ مَعْرُوْف), kullu adalah lafazh yang menunjukkan keumuman.

⇒ Yang kalau kita artikan dalam bahasa kita SELURUH perbuatan baik merupakan sedekah.

Hadits ini menjelaskan bahwasanya sedekah di mata syari'at bukan hanya terbatas pada harta, tetapi seluruh perbuatan baik (segala perbuatan kebaikan) juga merupakan sedekah.

Kebaikan apapun juga, entah kebaikan yang berkaitan dengan diri sendiri maupun kebaikan yang berkaitan dengan oranglain, pokoknya yang namanya kebaikan merupakan sedekah.

Dan telah datang dalam hadits-hadits yang lain dimana Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam menjelaskan bahwasanya seluruh kebaikan secara rinci juga merupakan sedekah.

Dalam hadits, Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mengatakan:

وَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ، وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ، وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ، وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ، وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْيٌ عَنْ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ

"Setiap Tasbih merupakan sedekah, setiap Tahmid (mengucapkan alhamdulillāh) juga merupakan sedekah, setiap bertahlil (mengucapkan lā ilāha illa Allāh) merupakan sedekah dan setiap takbir (mengucapkan Allāhu akbar) maka dia juga bersedekah. Dan menyeru oranglain kepada kebaikan juga sedekah dan juga mencegah oranglain dari perbuatan kemungkaran (nahyi munkar) juga dia bersedekah."

(HR Muslim no. 2376, dari shahābat Abū Dzar)

Kalau tadi Tashbih, Tahlil, Tahmid adalah bersedekah, (maka) ini berkaitan dengan diri hamba; dia memuji Allāh, mengagungkan Allāh maka dia bersedekah kepada dirinya sendiri.

Sekarang yang berkaitan dengan oranglain, (yaitu) seperti amr bin ma'ruf adalah sedekah. Menyuruh oranglain untuk melakukan kebaikan berarti dia sedang bersedekah.

Bahkan dalam perkara yang kita anggap perkara duniawi, kata Nabi Shallallāhu 'Alayhi wa Sallam:

وَفِـيْ بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ

"Engkau menggauli istrimu engkau telah bersedekah."

(HR Muslim)

⇒ Menyenangkan hati istri, berhubungan dengan istri ini dinilai sedekah menurut kacamata syari'at.

تَعْدِلُ بَيْنَ اثْنَيْنِ صَدَقَةٌ

Demikian juga jika ada 2 orang datang kemudian menjadikan engkau sebagai hakim (pengambil keputusan) jika engkau berbuat adil kepada keduanya maka berarti engkau telah bersedekah.

وَتُعِينُالرَّجُلَ فِي دَابَّتِهِ فَتَحْمِلُهُ عَلَيْهَا أَوْ تَرْفَعُ لَهُ عَلَيْهَا مَتَاعَهُ صَدَقَةٌ

Demikian juga jika engkau membantu seseorang lalu engkau mengangkatkan barangnya di atas tunggangannya ini juga merupakan sedekah.

(HR Bukhari no. 2989 dan Muslim no. 1009)

⇒ Lihat disini, sedekah tidak mesti dengan uang/harta.

Kita membantu oranglain, (yaitu) sedekah dengan tenaga, mengangkatkan barangnya, meletakkan diatas tunggangannya atau bisa meletakkan diatas mobilnya, kita bantu angkat barang, ini juga merupakan sedekah, kata Nabi Shallallāhu 'Alayhi wa Sallam.

Kemudian juga Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mengatakan dalam hadits yang lain:

وَالْكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ صَدَقَةٌ

"Dan berkata-kata yang baik merupakan sedekah."

(HR Al Bukhari no. 2707 dan Muslim no. 2332)

Seseorang menahan dirinya dari perkataan buruk kemudian berusaha berbicara dengan perkataan yang baik, berarti dia telah bersedekah.

Apakah dia berbicara dengan saudaranya, orangtuanya, istrinya, dia berusaha memilih kata-kata yang baik. Tatkala dia berusaha memilih kata-kata yang baik sesungguhnya dia sedang bersedekah.

⇒ Ini dalil menunjukkan bahwasanya seluruh bentuk kebaikan merupakan sedekah.

Oleh karenanya, ikhwan dan akhwat yang dirahmati Allāh Subhānahu wa Ta'āla,

Ini menjelaskan bahwasanya sedekah tidak terbatas dengan harta saja tetapi dengan segala kebaikan juga merupakan sedekah.

Hal ini menunjukkan sedekah tidak hanya bisa dilakukan oleh orang-orang kaya, orang-orang miskin yang tidak punya harta juga bisa bersedekah.

Namun Allāh membuka cara sedekah dengan cara yang lain, tidak mesti dengan harta.

Dan sebagian ulama mengatakan bahwasanya ini dalil diantara hikmahNya Allāh Subhānahu wa Ta'āla menjadikan ibadah itu bermacam-macam.

Dan ini merupakan ujian bagi hamba. Sebagaimana yang kita katakan di awal pengajian, para hamba berusaha untuk memasuki sebanyak-banyaknya pintu-pintu kebaikan.

Dan juga diantaranya hikmah bahwasanya dibuat banyak pintu-pintu kebaikan artinya Allāh memberi kemudahan bagi siapa saja (setiap orang) bisa bersedekah dan berbuat baik.

• Ada yang bisa berbuat baik dengan hartanya, silakan bersedekah dengan hartanya.

• Ada yang bisa bersedekah dengan tenaganya, maka silakan dia bersedekah dengan tenaganya.

• Ada yang bisa bersedekah dengan pikirannya, maka dia membantu kaum muslimin dengan pikirannya.

• Ada yang bersedekah dengan senyumannya, maka silakan dia senyum kepada saudaranya.

• Ada yang bersedekah dengan kata-kata yang baik, maka silakan dia berkata-kata yang baik dengan saudaranya.

• Ada yang bersedekah di rumah, dia bertasbih, dzikir, bertakbir, maka dia juga bisa bersedekah.

Oleh karenanya, pintu-pintu sedekah dan pintu-pintu kebaikan banyak, maka semakin banyak kita bisa masuk pintu-pintu kebaikan tersebut dan ini yang terbaik.

Dan kalau kita tidak bisa masuk ke seluruh pintu-pintu kebaikan maka kita masuk (ke) yang dimudahkan Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Demikian.

والله تعالى أعلم بالصواب
______________________________
📦 Donasi Operasional & Pengembangan Dakwah Group Bimbingan Islam
| Bank Mandiri Syariah
| Kode Bank 451
| No. Rek : 7103000507
| A.N : YPWA Bimbingan Islam
| Konfirmasi Transfer : +628-222-333-4004

🌐 Website: 
http://www.bimbinganislam.com
👥 Facebook Page: 
Fb.com/TausiyahBimbinganIslam
📣 Telegram Channel:
http://goo.gl/4n0rNp
📺 TV Channel:
http://BimbinganIslam.tv

Jum'at Sore

Doa Pagi-Petang:

Aplikasi Android:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.rahmadid.apadoanya&hl=en&referrer=utm_source%3Dgoogle%26utm_medium%3Dorganic%26utm_term%3Dapa+doanya&pcampaignid=APPU_1_3RhIVYXGPMLUmgWNk4HYAw

-----------------------------------------------------

Jangan sia-sia kan..... Jumat sore

Ba'da asar hingga menjelang maghrib dihari jum'ah adl waktu mustajab.

Sibukkan diri dg dzikir & doa, memohon kebaikan fiddunia wal akhirat utk diri & keluarga, agama & ummat, bangsa & negara.

Tinggalkan semua yang sia-sia....

Perbanyak istighfar & sholawat,
Jangan tinggalkan dzikir petang

Yakini bhw sesungguhnya segala urusan dlm genggaman Alloh. Takutlah kpdNYA, taati aturanNYA, laksanakan perintahNYA, jauhi semua laranganNYA.
Ikuti saja semua tuntunan rosulNYA dan tinggalkanlah semua yg tak sesuai dan bertentangan dg tuntunan rosulNYA.

Berharaplah hanya kpdNYA, mintalah selalu ampunan, rahmat dan hidayahNYA.

Semoga sukses dan bahagia dariNYA tercurah utk kita semua. Aamiin.

@bb:5647E581
MNS

Jan 28, 2016

Halaqoh 9 | Mengenal Allāh Dengan Makhluk-makhlukNya

🌍 BimbinganIslam.com
Selasa, 17 Rabi'ul Awwal 1437 H / 29 Desember 2015 M
👤 Ustadz 'Abdullāh Roy, MA
📘 Silsilah Mengenal Allāh
🔊 Halaqoh 9 | Mengenal Allāh Dengan Makhluk-makhlukNya
▶ Download Audio: https://goo.gl/ZfPxfB
➖➖➖➖➖➖➖

MENGENAL ALLĀH DENGAN MAKHLUK-MAKHLUKNYA

السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله و صحبه أجمعين

Halaqah yang ke-9 dari Silsilah Mengenal Allāh adalah "Mengenal Allāh Dengan Makhluk-Nya".

Allāh Subhānahu wa Ta'āla telah menciptakan makhluk-makhluk supaya manusia yang berakal memikirkan makhluk-makhluk tersebut, sehingga mereka bisa mengenal Dzat yang telah menciptakan mereka.

◆ Besarnya makhluk dan luasnya (seperti langit yang tujuh & bumi, kursi Allāh & 'Arsy-Nya) menunjukkan tentang kebesaran Allāh.

◆ Keteraturan gerakan & perjalanan (seperti perjalanan matahari & bulan) menunjukkan kekuasaan dan pengawasan Allāh yang tidak pernah berhenti.

◆ Kejelian dalam penciptaan menunjukkan hikmah-Nya dan keluasan ilmu-Nya.

⇒ Manfaat yang ada di dalam ciptaan tersebut menunjukkan:

✓Rahmat yang luas.

✓Karunia yang meliputi segala sesuatu.

Allāh Subhānahu wa Ta'āla berfirman:

إِنَّ فِي خَلْقِ السَّماواتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلافِ اللَّيْلِ وَالنَّهارِ لَآياتٍ لِأُولِي الْأَلْبابِ (١٩٠) الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ قِيامًا وَقُعُوداً وَعَلى جُنُوبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُونَ فِي خَلْقِ السَّماواتِ وَالْأَرْضِ رَبَّنا مَا خَلَقْتَ هَذَا باطِلاً سُبْحانَكَ فَقِنا عَذابَ النَّارِ (١٩١)

"Sesungguhnya di dalam penciptaan langit & bumi dan pergantian siang & malam ada tanda-tanda bagi orang yang memiliki akal, yaitu orang-orang yang mengingat Allāh, baik dalam keadaan berdiri, duduk & berbaring dan mereka memikirkan penciptaan langit dan bumi.

Wahai Rabb kami, tidaklah engkau menciptakan ini semua dengan bathil (sia-sia). Maha Suci Engkau, maka jagalah kami dari adzab neraka."

(QS Āli 'Imrān: 190-191)

Hendaknya seorang Muslim meluangkan waktunya untuk memikirkan makhluk-makhluk Allāh supaya dia:

✓Semakin mengenal Allāh penciptanya.

✓Semakin yakin dan mantap dalam menjalankan syariat Allāh.

✓Merasa takut dengan adzab-Nya.

✓Semakin dekat dengan Allāh.

✓Semakin meng-Esakan Dia di dalam beribadah.

Itulah yang bisa kita sampaikan pada halaqah kali ini.

Dan sampai bertemu kembali pada halaqah selanjutnya.

والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

'Abdullāh Roy,
Di Kabupaten Pandeglang

✒ Ditranskrip Oleh Tim Transkrip BiAS
____________________________

Jan 22, 2016

Macam-Macam Kewajiban Dan Sunnah Wudhu

🌍 BimbinganIslam.com
Jum'at, 13 Rabi'ul Awwal 1437H / 25 Desember 2015M
👤 Ustadz Fauzan ST, MA
📗 Matan Abu Syuja' | Kitab Thahārah
🔊 Kajian 15 | Bab Wudhū' - Macam-Macam Kewajiban Dan Sunnah Wudhū'
~~~~~~~~~~~~~

MATAN KITAB:

(فصل) وفروض الوضوء ستة أشياء النية عند غسل الوجه وغسل الوجه وغسل اليدين إلى المرفقين ومسح بعض الرأس وغسل الرجلين إلى الكعبين والترتيب على ما ذكرناه.

Rukun atau fardhu-nya wudhu ada 6 (enam) yaitu:
1. Niat saat membasuh muka.
2. Membasuh muka.
3. Membasuh kedua tangan sampai siku.
4. Mengusap sebagian kepala.
5. Membasuh kedua kaki sampai mata kaki.
6. Dilakukan secara tertib dari no. 1 sampai 5.
➖➖➖➖➖➖➖

MACAM-MACAM KEWAJIBAN (RUKUN) DAN SUNNAH WUDHŪ'

بسم اللّه الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله و بعد.

Para Sahabat sekalian yang dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla, pada halaqah kali ini Penulis akan memulai membahas tentang perkara-perkara yang terkait dengan kewajiban-kewajiban (rukun-rukun) dan sunnah-sunnah wudhū'.

■ PERTAMA | KEWAJIBAN WUDHŪ'

((وفروض الوضوء ستة أشياء))

((Kewajiban wudhū' ada 6 perkara))

Dan kewajiban-kewajiban (rukun-rukun) di dalam wudhū' yaitu apabila seseorang meninggalkan rukun/kewajiban tersebut maka wudhū' nya menjadi tidak sah.

Di dalam banyak pembahasan bahwa kewajiban (al-fardhu) dan rukun adalah kata yang bersinonim (maknanya sama).

Al-wudhū'u (الوُضُوْعُ):

• Secara bahasa: berasal dari الوَضَاءَةُ (kebaikan/kebersihan)

• Secara istilah adalah menggunakan air untuk membersihkan anggota wudhū' yang telah ditentukan didalam ayat.

Allāh Ta'āla berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ

"Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak melaksanakan shalat maka basuh/cucilah wajah-wajah kalian dan tangan-tangan kalian sampai ke siku serta usaplah kepala kalian dan basuhlah kaki-kaki kalian sampai ke mata kaki."

(QS Al-Maidah: 6)

Disini Mushannif mengatakan :

Dan kewajiban/rukun dalam wudhū' ada 6 perkara (secara ringkas) yaitu :

● RUKUN ⑴

((النية عند غسل الوجه))

((Niat pada saat membasuh muka))

● RUKUN ⑵

((وغسل الوجه))

((Membasuh muka))

● RUKUN ⑶

((وغسل اليدين إلى المرفقين))

((Membasuh/mencuci kedua tangan sampai siku tangan))

● RUKUN ⑷

((ومسح بعض الرأس))

((Mengusap sebagian kepala))

● RUKUN ⑸

((وغسل الرجلين إلى الكعبين))

((Membasuh/mencuci kedua kaki sampai dengan mata kaki))

● RUKUN ⑹

((والترتيب على ما ذكرناه))

((Berurutan/tertib sesuai dengan apa yang telah disebutkan))

Sebelum kita menerangkan furūdhul wudhū', kita akan menyebutkan :

■ SYARAT-SYARAT WUDHŪ'

⑴ Islam

⑵ Tamyiz (bisa membedakan)

⑶ Taklīf (seorang yang baligh dan berakal)

⑷ Bersih dari haidh dan nifas

⑸ Air yang dipakai adalah air yang thahūrun (suci dan mensucikan)

⑹ Menghilangkan penghalang yang menghalangi antara air dengan kulit (seperti cat dan lainnya) karena akan menghalangi sampainya air ke kulit.

Kemudian, kita akan membahas rukun wudhū' yang disebutkan oleh Penulis.

■ PENJELASAN KEWAJIBAN-KEWAJIBAN WUDHŪ'

⑴ NIAT

Berdasarkan sabda Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam :

إنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ

"Sesungguhnya setiap amalan itu tergantung pada niatnya."

Oleh karena itu didalam madzhab Syāfi'ī disebutkan bahwasanya waktu niat yang wajib adalah "manakala seseorang hendak membasuh wajahnya".

Karena wajah adalah anggota pertama yang wajib dibasuh. Apabila berniat sebelum itu maka hukumnya menjadi mustahab, seperti berniat pada saat mulai mencuci kedua telapak tangan.

Tentang masalah niat, terdapat khilaf para ulama, apakah dia termasuk kewajiban atau sunnah dalam wudhū'.

⑵ MENCUCI WAJAH

Dalil : Firman Allāh Subhānahu wa Ta'āla :

... فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ...

"... Basuhlah wajah-wajah kalian..."َ (QS Al Māidah: 6)

⇒ Maksud al-ghasl (mencuci) yaitu mengalirkan air pada anggota wudhū' dan meratakannya.

⇒ Maksud al-wajh (wajah) menurut Ibnu Katsir bahwasanya batasan wajah menurut para ahli fiqh :

√ Panjangnya : mulai tumbuhnya rambut di kepala atas sampai ujung dagu.

√ Lebarnya : antara kedua telinga.

⇒ Membasuh wajah, para ulama ittifaq (bersepakat) bahwa wajah termasuk anggota tubuh.

⑶ MEMBASUH/MENCUCI KEDUA TANGAN SAMPAI KE KEDUA SIKU

Kata إِلَى (ke) di sini maksudnya adalah مَعَ atau maksudnya siku termasuk di dalam anggota wudhū'.

Dalil : Firman Allāh Subhānahu wa Ta'āla :

... وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ...

"...Dan cucilah kedua tangan kalian sampai (kedua) siku..." (QS Al Māidah: 6)

⇒ Sebagaimana tadi disebutkan bahwasanya makna إِلَى di sini adalah مَعَ, artinya cucilah tangan kalian sampai kedua siku kalian termasuk juga bagian anggota yang dicuci.

⇒ Maknanya disini adalah wajib meratakan air ke seluruh kulit maupun bulu yang ada ditangan dan menghilangkan segala sesuatu yang menghalangi air tersebut sampai kepada kulit.

⑷ MENGUSAP SEBAGIAN KEPALA

Allāh Ta'āla berfirman :

... وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ...

"...Dan usaplah (sebagian dari) kepala kalian..." (QS Al Māidah: 6)

Ini adalah pendapat di kalangan Asy-Syāfi'iyyah dengan berdalil pada bahwa huruf ب di ayat tersebut adalah bermakna li tab'īdh (sebagian), bukan seluruhnya.

Namun pendapat yang rajih/kuat adalah pendapat jumhur dari kalangan Malikiyyah, Hanabilah dan yang lainnya; yaitu bahwa "Merupakan kewajiban adalah mengusap seluruh kepala".

Pendapat ini dipilih oleh Syaikhul Islām Ibnu Taimiyyah, Syaikh Bin Bāz, Syaikh 'Utsaimin dan Syaikh Al-Albāni.

Dalil :

• ⑴ Bahwasanya huruf ب pada ayat diatas tidaklah menunjukkan makna sebagian.

Hal ini diperkuat dengan beberapa keterangan dari hadits-hadits yang lain.

• ⑵ Hadits yang menerangkan tentang tata cara wudhū' Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam menunjukkan bahwasanya yang dimaksud mengusap kepala adalah seluruh kepala (bukan sebagiannya).

Namun demikian, dikalangan Syāfi'iyyah juga bersepakat bahwa "Merupakan kesempurnaan adalah apabila mengusap seluruh kepala, akan tetapi apabila hanya sebagian kepala diusap maka tetap sah."

✓Pendapat yang benar adalah pendapat jumhur yaitu bahwasanya mengusap kepala adalah termasuk rukun/kewajiban dalam wudhū'.

Sebagaimana dalam hadits disebutkan tentang wudhū' Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam, disebutkan:

...فَأَقْبَلَ بِهِمَا وَأَدْبَرَ...

"Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam memulai kedua tangannya dari depan dan mengembalikkannya dari belakang."

...بَدَأَ بِمُقَدَّمِ رَأْسِهِ, حَتَّى ذَهَبَ بِهِمَا إِلَى قَفَاهُ, ثُمَّ رَدَّهُمَا إِلَى الْمَكَانِ الَّذِي بَدَأَ مِنْهُ

"...Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mulai dari depan kemudian ditarik belakang sampai tengkuknya, kemudian dikembalikan lagi kedepan ke tempat Beliau memulai mengusap kepalanya..."

(HR Bukhari dan Muslim)

⇒ Berapa jumlah usapan yang dilakukan?

Pendapat jumhur bahwasanya jumlah usapan yang dilakukan hanya sekali saja dan tidak disyari'atkan untuk diusap berulang-ulang, berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim :

...فَمَسَحَ رَأْسَهُ فَأَقْبَلَ بِهٍمَا وَأَدْبَرَ مَرَّةً وَاحِدَةً...

"...Kemudian Beliau shallallāhu 'alayhi wa sallam mengusap kepalanya dimulai dari depan dan dikembalikan dari belakang sekali saja..."

(HR Bukhari Muslim dengan lafazh dari Muslim)

HUKUM MENGUSAP TELINGA

Dalam pendapat Syāfi'īyyah bahwasanya mengusap telinga termasuk ke dalam sunnah wudhū', bukan masuk ke dalam wajib wudhū'.

Namun yang dirajihkan oleh Syaikh Bin Bāz, Syaikh 'Utsaimin dan merupakan fatwa Lajnah Dāimah adalah pendapat Hanābilah yang mengatakan bahwa "Wajib hukumnya mengusap telinga."

Dalil: Hadits dari Ibnu 'Umar bahwasanya beliau berkata :

...الأُذُنَانِ مِنَ الرَّأْسِ...

"...Bahwasanya kedua telinga termasuk dari kepala..."

(HR Dāruquthni dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahīhul Jāmi')

✓Oleh karena itu wajib mengusap telinga sebagaimana wajib mengusap kepala karena telinga mengambil hukum kepala.

Tata cara mengusap kepala yaitu dimulai dari depan kemudian ditarik ke belakang sampai tengkuk, kemudian dikembalikan lagi ke depan sampai dimulainya usapan tadi.

Kemudian mengusap kedua telinga bagian depan, bagian luar maupun bagian dalam tanpa mengambil kembali air yang baru.

⑸ MEMBASUH KEDUA KAKI SAMPAI MATA KAKI

Dalil 1 :

...وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ...

"...Dan membasuh kedua kaki sampai kedua mata kaki..." (QS Al-Māidah: 6)

Dan makna إِلَى disini sebagaimana yang telah disebutkan yaitu maknanya مَعَ, membasuh kedua kaki dan juga sampai kedua mata kakinya.

Dalil 2 :
Ijma' para ulama bahwasanya wajibnya mencuci kedua kaki sampai mata kaki (mata kaki adalah termasuk bagian tubuh yang harus dicuci).

Dan Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam pernah memperingatkan dengan peringatan yang keras saat seorang shahābat yang ada sebagian dari kakinya yang tidak terbasuh, padahal hanya kecil saja (sebesar mata uang).

Maka kata Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam :

ويل للأعقاب من النار, إسبغ الوضوع

"Celakalah kaki-kaki (yang terbuat) dari (api-api) neraka, sempurnakanlah wudhū'."
(Hadits shahih riwayat Ahmad)

Maksudnya adalah celakalah bagi pemilik-pemilik kaki yang melalaikan didalam menyempurnakan wudhū' nya di dalam mencucinya.

Oleh karena itu para Sahabat, hendaknya kita mawas diri dan berusaha untuk menyempurnakan wudhū' kita.

⑹ BERURUTAN/TARTIB

Yaitu melakukannya secara berurutan sesuai dengan perintah Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Dan rukun tartib dalam berwudhū' adalah termasuk fardhu sehingga tidak sah seseorang apabila dia berwudhū' tidak sesuai dengan urutan yang telah diperintahkan oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Ini adalah pendapat jumhur dikalangan Syāfi'īyyah, Malikiyyah dan Hanabilah dan juga pendapat yang dipilih oleh Syaikh Bin Bāz, Syaikh 'Utsaimin dan juga fatwa Lajnah Daimah.

Dan tidak disebutkan dalam matan bahwasanya termasuk furūdhul wudhū' dari kalangan jumhur selain Syāfi'iyyah adalah:

⑺ MUWĀLAH

Maksudnya adalah seseorang mencuci bagian anggota wudhū' langsung setelah dia selesai mencuci dari anggota wudhū' yang sebelumnya.

Muwālah ini termasuk furūdhul wudhū' di dalam madzhab Malikiyyah dan Hanabilah seta dipilih oleh Syaikh Bin Bāz dan Syaikh 'Utsaimin.

Adapun madzhab Syāfi'īyyah maka muwālah tidak termasuk di dalam rukun wudhū' sehingga tidak disebutkan dalam matan.

Semoga Allāh Subhānahu wa Ta'āla memberikan taufiq kepada kita agar kita dapat beribadah sesuai dengan tuntunan Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam dan terhindar dari peringatan Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam terhadap orang-orang yang tidak menyempurnakan wudhū' nya, yang meremehkan wudhū' nya dan meremehkan thaharahnya.

وصلى الله على نبينا محمد و على آله و صحبه أجمعين
______________________________
📦 Donasi Operasional & Pengembangan Dakwah Group Bimbingan Islam
| Bank Mandiri Syariah
| Kode Bank 451
| No. Rek : 7103000507
| A.N : YPWA Bimbingan Islam
| Konfirmasi Transfer : +628-222-333-4004

🌐 Website: 
http://www.bimbinganislam.com
👥 Facebook Page: 
Fb.com/TausiyahBimbinganIslam
📣 Telegram Channel:
http://goo.gl/4n0rNp
📺 TV Channel:
http://BimbinganIslam.tv

Contoh Kesyirikan

🌍 BimbinganIslam.com
Kamis, 12 Rabi'ul Awwal 1437 H / 24 Desember 2015 M
👤 Ustadz 'Abdullāh Roy, MA
📘 Silsilah Mengenal Allāh
🔊 Halaqah 8 | Contoh Kesyirikan Orang-Orang Musyrikin Quraisy
▶ Download Audio: https://goo.gl/Jvmc8a
➖➖➖➖➖➖➖

CONTOH KESYIRIKAN ORANG-ORANG MUSYRIKIN QURAISY

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول لله

Halaqah yang ke-8 dari Silsilah Mengenal Allāh adalah tentang "Contoh Kesyirikan Orang-Orang Musyrikin Quraisy".

Diantara bentuk kesyirikan mereka adalah:

• Berdo'a dan bertaqarrub kepada orang-orang shālih yang sudah meninggal.

• Menyerahkan sebagian ibadah kepada mereka dengan tujuan supaya:

⑴ Mendapatkan syafa'at orang-orang shālih tersebut disisi Allāh.

⑵ Mencari kedekatan kepada Allāh.

Allāh sendiri telah menceritakan keyakinan mereka ini di dalam Al Qurān dan Allāh mengingkarinya.

Allāh Subhānahu wa Ta'āla berfirman:

وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ وَيَقُولُونَ هَٰؤُلَاءِ شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّهِ ۚ قُلْ أَتُنَبِّئُونَ اللَّهَ بِمَا لَا يَعْلَمُ فِي السَّمَاوَاتِ وَلَا فِي الْأَرْضِ ۚ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَىٰ عَمَّا يُشْرِكُونَ

"Dan mereka menyembah kepada selain Allāh, sesuatu yang tidak memudharati mereka dan tidak pula memberi manfaat.

Dan mereka berkata, 'Mereka adalah pemberi syafa'at bagi kami disisi Allāh.'

Katakanlah: 'Apakah kalian akan mengabarkan kepada Allāh sesuatu yang Allāh tidak ketahui di langit maupun di bumi?'

Maha Suci Allāh dan Maha Tinggi dari apa yang mereka sekutukan."

(QS Yūnus :18)

⇒ Dalam ayat ini Allāh menamakan perbuatan mereka sebagai bentuk menyekutukan Allāh.

Dan Allāh Subhānahu wa Ta'āla juga berfirman :

أَلَا لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ ۚ وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ مَا نَعْبُدُهُمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَىٰ إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فِي مَا هُمْ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي مَنْ هُوَ كَاذِبٌ كَفَّارٌ

"Ketahuilah bahwa milik Allāh-lah agama yang tulus.

Dan orang-orang yang menjadikan selain Allāh sekutu, (mereka mengatakan) 'Tidaklah kami menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan diri kami kepada Allāh.'

Sesungguhnya Allāh akan menghukumi diantara mereka di dalam apa yang mereka perselisihkan.

Sesungguhnya Allāh tidak akan memberikan petunjuk kepada orang yang berdusta lagi sangat ingkar."

(QS Az Zumar: 3)

⇒ Ayat ini menunjukan bahwa tujuan mereka menyembah orang-orang shālih tersebut adalah supaya mereka mendekatkan penyembahnya kepada Allāh.

Dan cara meraih syafa'at di hari kiamat bukanlah demikian.

◆ Cara meraih syafa'at di hari kiamat adalah dengan memurnikan tauhid, bukan dengan kesyirikan.

◆ Dan cara dekat dengan Allāh adalah mendekatkan diri kepadaNya dengan iman dan amal shālih, yang wajib maupun yang sunnah, sebagaimana orang-orang shālih tersebut melakukannya.

Tidak boleh seseorang menyamakan Allāh dengan seorang kepala negara yang sulit menyampaikan hajat kepadanya kecuali melalui perantara dan para pembantunya.

Tidak boleh seseorang menyerupakan Allāh dengan siapapun karena Allāh Maha Mendengar, Maha Melihat, Maha Mengetahui dan Maha Berkuasa.

Sedangkan seorang kepala negara, maka dia adalah makhluq yang lemah, tidak mampu melakukan seluruh pekerjaannya kecuali dibantu oleh para pembantunya.

Demikianlah yang bisa kita sampaikan pada halaqah kali ini dan sampai bertemu kembali pada halaqah selanjutnya

والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

'Abdullāh Roy,
Di Kabupaten Pandeglang

✒Ditranskrip oleh Tim Transkrip BiAS
______________________________

Larangan Mendiamkan Saudaranya Lebih Dari Tiga Hari (Bagian 3)

🌍 BimbinganIslam.com
Senin, 16 Rabi'ul Awwal 1437 H / 28 Desember 2015 M
👤 Ustadz Firanda Andirja, MA
📗 Kitābul Jāmi' | Bab Al-Birru (Kebaikan) Wa Ash-Shilah (Silaturahim)
🔊 Hadits ke-8 | Larangan Mendiamkan Saudaranya Lebih Dari Tiga Hari (Bagian 3)
⬇️ Download Audio: https://goo.gl/wiCbHv
~~~~~~~

عنْ أبي أَيُّوبَ رَضِيَ الله تَعَالَى عَنْهُ، أنَّ رسولَ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قالَ: لَا يَحِلُّ لمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثِ لَيَالٍ، يَلْتَقِيَانِ فَيُعْرِضُ هَذَا وَيُعْرِضُ هَذَا، وَخَيْرُهُمَا الَّذِي يَبْدَأُ بِالسَّلَامِ. (مُتَّفَقٌ عليهِ)

Dari Abū Ayyūb radhiyallāhu Ta'āla 'anhu: Bahwasanya Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam berkata:

"Tidak halal bagi seorang muslim untuk menghajr (memboikot) saudaranya lebih dari 3 malam (yaitu 3 hari). Mereka berdua bertemu namun yang satu berpaling dan yang lainnya juga berpaling. Dan yang terbaik diantara mereka berdua yaitu yang memulai dengan memberi salam."

(Muttafaqun 'alaih, diriwayatkan oleh Imām Bukhāri dan Imām Muslim)
➖➖➖➖➖➖➖

LARANGAN MENDIAMKAN SAUDARANYA LEBIH DARI TIGA HARI (BAGIAN 3)

بسم الله والصلاة والسلام على رسول الله و على آله و صحبه ومن واله

Ikhwan dan akhwat yang dirahmati Allāh Subhānahu wa Ta'āla, kita lanjutkan pembahasan masalah hajr.

Kita katakan bahwasanya seorang yang menghajr/memboikot/tidak menyapa saudaranya karena perkara dunia, terkadang syaithān datang membuat dia menghiasi seakan-akan yang dia lakukan adalah perkara syari'at, padahal bukan, akan tetapi karena hawa nafsunya.

Bukan karena ingin mendidik orang yang tidak dia sapa tersebut atau karena ingin menyelamatkan dirinya tapi karena hanya ingin memuaskan hawa nafsu.

Dan saya ingatkan, dan ini juga diingatkan oleh Syaikhul Islām Ibnu Taimiyyah, betapa banyak orang yang menghajr saudaranya karena perkara dunia namun dia membawakannya dalam "chasing" seakan-akan dia menghajr karena perkara akhirat.

Dan ini hukumnya haram.

Dan telah kita jelaskan bahwasanya menghajr saudaranya lebih daripada 3 hari hukumnya adalah haram, bahkan sebagian oleh para ulama memasukkannya ke dalam dosa besar.

Diantara dalil-dalil yang menunjukkan akan bahayanya perkara ini;

● HADITS ⑴

Hadits dari Abū Hurairah radhiyallāhu Ta'āla 'anhu dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albāni rahimahullāh.

أَنَّ رَسُوْلَ الله صلى الله عليه وسلم قَالَ: تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَوْمُ الاثْنَيْنِ وَ الْخَمِيسِ فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ لا يُشْرِكُ بِالله شَيْئًا إِلا رَجُلا كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ ، فَيُقَالُ : أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا

Bahwasanya Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda:

"Telah dibukakan pintu-pintu surga setiap hari Senin dan Kamis. Maka seluruh hamba yang tidak berbuat syirik kepada Allāh sama sekali akan diberi ampunan oleh Allāh, kecuali seorang yang dia punya permusuhan antara dia dengan saudaranya."

Maka dikatakan kepada para malaikat:

"Tangguhkanlah (dari ampunan Allāh) 2 orang ini sampai mereka berdua damai."

(HR Muslim no. 2565)

⇒ Ini dalil yang mengerikan.

Yang sebenarnya dalil ini merupakan kabar gembira bagi orang yang bertauhid (tidak berbuat syirik kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla).

Dan alhamdulillāh banyak teman-teman ikhwan dan akhwat yang berusaha menjauhkan diri dari segala bentuk kesyirikan, baik syirik besar maupun syirik kecil, meskipun banyak maupun sedikit.

Dan orang-orang yang seperti ini (yang berusaha bertauhid kepada Allāh) maka mereka diberi ganjaran oleh Allāh yaitu:

✓Diberi anugerah pada setiap hari Senin dan Kamis dibukakan pintu-pintu surga.

✓Diberi ampunan.

Akan tetapi ternyata ada orang-orang bertauhid yang rugi pada hari Senin dan Kamis yaitu tidak mendapat ampunan Allāh, siapa?

Yaitu orang yang bertauhid namun dia ternyata bermusuhan dengan saudaranya.

Oleh karenanya Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mengatakan, "Kecuali seorang yang antara dia dengan saudaranya ada permusuhan".

Maka dikatakan, "Tangguhkanlah ampunan pada kedua orang ini sampai mereka berdua berdamai."

⇒ Ini kerugian besar bagi orang yang bertengkar dengan saudaranya.

Padahal gara-gara perkara dunia bermusuhan kepada saudaranya, karena dia terhalangi dari ampunan yang Allāh anugerahkan setiap hari Senin dan Kamis.

● HADITS ⑵

Hadits yang shahīh juga, diriwayatkan oleh Abū Dāwūd dan dishahīhkan oleh Syaikh Al-Albani rahimahullāh.

وعن أبي خراش السلمي رضي الله عنه أنه سمع رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : مَنْ هَجَرَ أَخَاهُ سَنَةً فَهُوَ كَسَفْكِ دَمِهِ

Dari Abū Khirāsh As-Sulamiy radhiyallāhu 'anhu: Sesungguhnya dia mendengar dari Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda:

"Barangsiapa yang memboikot/menghajr saudaranya selama setahun maka seakan-akan dia telah menumpahkan darah saudaranya."

(HR Ahmad 17935, Abū Dāwūd 4915)

Bayangkan, seakan-akan dia telah membunuh saudaranya!

⇒ Ini ancaman yang berat dari Nabi Shallallāhu 'Alayhi wa Sallam, karena kita tahu membunuh adalah dosa besar.

⇒ Ini dijadikan dalil oleh para ulama bahwasanya menghajr saudara sampai 1 tahun termasuk dosa besar.

Yang seharusnya 2 saudara (itu):
✓Saling mencintai

✓Saling menyayangi

✓Saling menashihati

✓Saling menginginkan kebaikan kepada yang lain

✓Tidak boleh hasad diantara mereka

✓Saling mengunjungi.

Namun semua dalil yang menyuruh kita untuk saling bersaudara ini semuanya hancur gara-gara emosional, mengikuti hawa nafsu & perkara dunia menghajr/memboikot saudaranya.

Terkadang dikesankan seakan-akan perkara-perkara syari'at ternyata tidak benar.

Maka ini hukumnya seperti "menumpahkan darah", berarti dosa besar.

⇒ Ini ancaman bagi orang-orang yang menghajr/memboikot lebih daripada 1 tahun.

● HADITS ⑶

Hadits yang dihasankan oleh Syaikh Al-Albani rahimahullāh.

عن ابن عباس رضي الله تعالى عنهماقال:قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : ثَلَاثَةٌ لَا تُرْفَعُ لهم صَلَاتُهُمْ فَوْقَ رُءُوسِهِمْ شِبْرًا : رَجُلٌ أَمَّ قَوْمًا وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ ، وَامْرَأَةٌ بَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَلَيْهَا سَاخِطٌ ، وَأَخَوَانِ مُتَصَارِمَانِ

Dari Ibnu 'Abbās radhiyallāhu Ta'āla 'anhumā, ia berkata: Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda:

"Ada 3 golongan/orang yang shalat mereka tidak akan terangkat diatas kepala mereka meskipun hanya sejengkal (artinya shalat mereka tidak diterima oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla) :

• ⑴ Seorang yang menjadi imam pada suatu kaum padahal kaumnya itu benci kepadanya (tidak suka dia menjadi imam).

• ⑵ Seorang wanita yang dia tidur sementara suaminya marah kepadanya (tentunya marah karena ada sebab yang syar'i), maka wanita ini tidak diterima shalatnya.

Yang ketiga, perhatikan dalam hadits ini, kata Nabi Shallallāhu 'Alayhi wa Sallam:

• ⑶ Dua orang saudara yang saling bermusuhan (saling menghajr).

(HR Ibnu Mājah I/311 no. 971 dan dihasankan oleh Al-Albāni dalam Misyakatul Mashabih no. 1128)

⇒ Ini adalah kerugian bagi orang yang menghajr.

Namun ingat, menghajr bukan karena syar'i, tetapi menghajr ;

• karena hawa nafsu
• lebih dari 3 hari
• bermusuhan
• karena tidak ingin dia dibantah
• karena hobinya membantah

Mengesankan ini perkara agama padahal karena hasad dan dengki, dia hasad kepada saudaranya dan dia menghajr saudaranya menggambarkan seakan-akan bahwasanya ini perkara agama.

Maka seluruh hajr dan boikot yang tidak syar'i menyebabkan seseorang tidak diterima shalatnya, sebagaimana hadits yang dihasankan oleh Syaikh Al-Albani rahimahullāh.

Oleh karenanya para ikhwan dan akhwat yang dirahmati Allāh Subhānahu wa Ta'āla,

Seseorang (hendaknya) mengingat akan hari akhirat, bahwasanya di dunia ini memang tidak luput dari permasalahan.

Kalau seseorang marah kepada saudaranya maka silahkan marah, tetapi ingat tidak boleh lebih dari 3 hari !

⇒ Boleh dia cuekin saudaranya selama 3 hari namun tidak boleh lebih daripada 3 hari.

(Hendaknya) Dia maafkan saudaranya atau dia mulai dengan salam.

Karena hari akhirat jauh lebih indah dan tidak mungkin seseorang mendapatkan kenikmatan akhirat kecuali dengan bersabar dengan problematika kehidupan dunia ini.

والله تعالى أعلم بالصواب
______________________________
📦 Donasi Operasional & Pengembangan Dakwah Group Bimbingan Islam
| Bank Mandiri Syariah
| Kode Bank 451
| No. Rek : 7103000507
| A.N : YPWA Bimbingan Islam
| Konfirmasi Transfer : +628-222-333-4004

🌐 Website: 
http://www.bimbinganislam.com
👥 Facebook Page: 
Fb.com/TausiyahBimbinganIslam
📣 Telegram Channel:
http://goo.gl/4n0rNp
📺 TV Channel:
http://BimbinganIslam.tv