Jun 29, 2019

Manasik Haji dan Umroh, Panduan Ringkas Sesuai Sunnah

Manasik Haji Praktis & Ringkas

Ust. Abdul Qodir Abu Fa’izah, Lc
(Alumni Islamic University of Medinah, KSA)


 

Manasik Haji & Umroh

Manasik haji yang afdhol dan utama adalah tamattu’, yaitu seorang melakukan umrah pada bulan-bulan haji (Syawwal, Dzulqo’dah, dan  awal bulan Dzulhijjah) yang diakhiri tahallul. Kemudian dilanjutkan kegiatan haji pada tanggal 8  Dzulhijjah dengan memakai ihram menuju Mina.

Intinya, dimulai dengan umrah, lalu dilanjutkan dengan haji.

Manasik ini kami susun berdasarkan rute perjalanan jama’ah haji. Sebab, kami pikir bahwa metode penyusunan seperti ini lebih mudah.

Tata Cara Umrah (bagi haji tamattu’)

Ihram:

–       Sebelum pakai ihram, maka mandilah, pakailah minyak wangi pada badan[1], bukan pada pakaian. Ini bagi pria. Adapun wanita, maka haram baginya menggunakan parfum secara mutlak, baik sebelum atau setelahnya.

–       Lalu pakailah pakaian ihram (bagi pria). Wanita tetap memakai jilbab panjang/kerudung.

–     Ketika di miqot [2] ,menghadaplah ke kiblat sambil membaca doa masuk ihram:

لَبََّيْـكَ اللهُمَّ بعُمْرَََةٍ

            “Ya Allah aku penuhi panggilanmu melaksanakan umrah”.

–      Setelah itu, perbanyak membaca talbiyah yang berbunyi:

لـَبَّيْـكَ اللهُمَّ لـَبَّيْكَ, لـَبََّيْكَ لا شَريْكَ لَكَ لَبَّيْكَ, إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَة لَكَ وَالْمُلْكَ لا شَريْكَ لَكَ

Talbiyah ini dibaca hingga tiba di Makkah.[3]

–       Jika seorang sudah berpakaian ihram dan baca doa ihram di miqot, maka telah diharamkan baginya melakukan perkara berikut: Jimak beserta pengantarnya,melakukan dosa, debat dalam perkara sia-sia,memakai pakaian biasa yang berjahit, tutup kepala bagi pria, pakai parfum, memotong/cabut rambut dan bulu, memotong kuku, berburu, melamar, dan akad nikah.

–     Namun dibolehkan perkara berikut: mandi, garuk badan, menyisiri kepala, bekam, cium bau harum, menggunting kuku yang hampir patah,melepas gigi palsu, bernaung pada sesuatu yang tak menyentuh kepala-seperti, payung, mobil, pohon, bangunan, dll-, memakai ikat pinggang, memakai sandal, cincin, jam dan kaca mata.

 

Tawaf

–      Putuskan talbiyah, jika tiba di Makkah.

–    Masuk masjidil Haram sambil baca doa masuk masjid:

اللّهُمَّ افـْتَحْ لِيْ أبْوَابَ رَحْمَتِكَ

–       Tawaflah dari Hajar Aswad sambil menampakkan lengan kanan

–       Jika tiba di Hajar Aswad , bacalah doa: “Bismillahi wallahu akbar” sambil cium Hajar Aswad atau jika tak bisa, cukup berisyarat dengan tangan kanan ke arah Hajar Aswad. Lalu mulailah berputar dengan perbanyak doa dan dzikir.[4]

–       Tiba di Rukun Yamani, maka usap Rukun Yamani. Setelah itu baca doa ini:

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِـنَا عَـذَابَ النَّار

Baca doa ini dari Rukun Yamani Sampai ke         Hajar Aswad.

–      Demikianlah seterusnya sampai selesai 7 putaran yang diakhiri di Hajar Aswad atau garis lurus ke Hajar Aswad.

–      Usai tawaf, sholat sunnatlah dua raka’at di belakang maqom Ibrahim[5] menghadap kiblat dengan membaca Al-Fatihah dan Al-Kafirun dalam raka’at pertama. Lalu Al-Fatihah dan Al-Ikhlash dalam raka’at kedua.

–       Belakangilah kiblat untuk menuju ke kran-kran air Zam-Zam. Minum air Zam-Zam sebanyaknya, lalu siram kepala, tapi jangan mandi atau wudhu disitu!

–      Usai minum, datanglah ke Hajar Aswad/garis lurus HajarAswad untuk mencium atau isyarat kepadanya sambil baca: “Bismillahi wallahu akbar”.

–      Setelah itu, belakangi kiblat. Maka disana anda temukan bukit Shofa untuk melaksanakan sa’i.

Sa’i

–       Mendakilah ke shofa sambil berdoa:

إنَّ الصَّفا وَالْمَرْوَة مِنْ شَعَائِر ِاللهَ, أبْدَأُ بمَا بَدَأَ اللهُ بِهِ

–       Jika telah berada di atas Shofa, sambil menghadap ke kiblat , maka bacalah Allahu akbar (3X), dan Laa ilaaha illallah (3X) sambil angkat tangan,  dengan iringan doa berikut:

لاَ إِلهَ إَلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَريْكَ لَهُ, لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْئٍ قَدِيْرٌ

لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ , أَنْجَزَ وَعْدَهُ، وَنَصَرَ عَبْدَهُ،  وَهَزَمَ اْلأَحْزَابَ وَحْدَهُ

Ini dilakukan tiga kali. Setiap kali selesai membaca doa ini, maka dianjurkan berdoa banyak dan doanya bebas. Tak ada doa khusus. Silakan pilih doa sendiri.

–       Setelah itu berjalanlah dengan pelan menuju bukit Marwah. Jika tiba dibatas/isyarat lampu hijau, berlarilah semampunya hingga diisyarat berikutnya yang juga warna hijau.

–      Jika telah lewat isyarat tsb, jalanlah pelan hingga tiba di Marwah.[6]

–      Kalau sudah di atas Marwah, baca lagi Allahu akbar (3X), dan Laa ilaaha illallah (3X) sambil angkat tangan berdoa:

لاَ إِلهَ إَلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَريْكَ لَهُ, لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْئٍ قَدِيْرٌ

لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ , أَنْجَزَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ  وَهَزَمَ اْلأَحْزَابَ وَحْدَهُ

Ini dilakukan tiga kali. Setiap kali selesai membaca doa ini, maka dianjurkan berdoa banyak dan doanya bebas. Tak ada doa khusus. Silakan pilih doa sendiri.

–    Dari Shofa ke Marwah, terhitung satu putaran. Lalu dari Marwah ke Shofa, itu sudah dua putaran. Intinya: bilangan genap selalu di Shofa, dan ganjil di Marwah. Jadi, 7 putaran yang akan kita lakukan berakhir di Marwah

–       Jika selesai 7 putaran yang tetap diakhiri doa di atas, maka keluarlah dari Marwah ke tukang cukur dan lakukan tahallul. Bagi pria rambut dicukur rata -tanpa digundul-. Bagi wanita, potong ujung rambut seukuran 1 ruas jari. Wanita usahakan bawa gunting sendiri sehingga bisa potong sendiri.[7]

–       Nah, selesailah umrah kita dengan tahallul tsb. Sekarang boleh pakai baju biasa dan melakukan beberapa hal yang dilarang dalam umrah, selain maksiat. Boleh jimak dengan istri, pakai parfum, potong kuku,dll, sampai datangnya Hari Tarwiyah.

Tata Cara Haji

Adapun tata haji secara ringkas dan sesuai sunnah, maka silakan ikuti petunjuk dan amalan-amalan berikut ini:

Ihram
–       Usai melaksanakan umrah, kita tunggu tanggal 8 Dzulhijjah yang disebut Hari Tarwiyah”. Pada tanggal itu, mulailah ihram di hotel masing-masing di Makkah yang diawali dengan mandi, dan pakai parfum di badan, bukan di pakaian ihram.

–       Setelah pakai ihram, bacalah doa ihram:

لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ حَجَّةً

Mabit (Bermalam) di Mina

–       Lalu berangkatlah ke Mina pada pagi hari setelah terbit matahari, tanggal 8 Dzulhijjah tsb.[8]

–       Sesampai di Mina, lakukan qoshor, (tanpa di-jama’) antara  sholat Zhuhur dan Ashar. Artinya: Kerjakan sholat Zhuhur 2 raka’at, pada waktunya dan Ashar dua raka’at pada waktunya.

–       Demikian pula Sholat Maghrib dan Isya’ diqoshor, tanpa di-jama’.

–       Bermalamlah di Mina agar bisa sholat Shubuh disana sebagaimana sunnah Nabi –Shollallahu alaihi wasallam-.[9]

Wuquf/Berdiam Diri di Arafah

–      Usai sholat Shubuh di Mina, berangkatlah ke Arafah setelah terbit matahari, sambil ber-talbiyah. Waktu itu sudah tanggal 9 Dzulhijjah.

–       Tiba di Arafah, lakukan sholat Zhuhur dan Ashar dua-dua raka’at, yaitu dijama’-taqdim dan qoshor. [10]

–      Jika anda sudah jelas berada dalam batas Arafah, berdolah sambil angkat tangan. Disini tak ada doa yang diwajibkan, bebas berdoa. Namun jika mau berdoa, maka pakailah doa Nabi-Shollallahu alaih wasallam– dan perbanyak baca :

لاَ إِلهَ إَلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَريْكَ لَهُ, لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ
شَيْئٍ قَدِيْرٌ

–     Tetaplah berdoa sampai matahari tenggelam. Ingat jangan sampai waktu kalian habis bicara dan jalan-jalan. Gunakan baik-baik untuk berdoa, karena Allah -Ta’ala-  mendekat ke langit dunia di hari Arafah.[11]

–       Ingat jangan sampai tinggalkan Arafah sebelum  matahari terbenam !!

Mabit (Bermalam) di Muzdalifah

–      Tinggalkanlah Arafah setelah matahari terbenam menuju Muzdalifah.

–     Setiba di Muzdalifah, langsung kerjakan sholat Maghrib dan Isya’ dengan jama’-ta’khir dan qoshor. Artinya: Maghrib dikerjakan di waktu Isya’ (tetap 3 raka’at), dan Isya’ 2 raka’at.

–       Usai sholat, istirahat dan tidurlah, jangan ada kegiatan, karena besok ada kegiatan berat. Jika mau, berwitir sebelum tidur, seperti kebiasaan anda sehari-hari, silakan. Tak usah pungut batu di malam itu, seperti sebagian orang, karena itu juga tak ada sunnahnya!!

–      Bermalamlah di Muzdalifah sampai shubuh agar bisa kerjakan sholat shubuh disana.

–       Usai sholat shubuh, duduklah dan perbanyak dzikir dan berdoa sambil angkat tangan atau ber-talbiyah. Hindari dzikir jama’ah, karena tak ada tuntunannya dalam agama kita.

–       Jangan tinggalkan Muzdalifah, selain orang-orang lemah, seperti orang tua lansia, wanita, anak kecil, dan petugas haji. Orang ini boleh pergi setelah pertengahan malam, karena tuntutan dan kemaslahatan.

Melempar Jumrah Aqobah (Jumroh Kubro)

–       Tinggalkan Muzdalifah sebelum terbit matahari pada tanggal 10 Dzulhijjah hari ied[12], sambil bertakbir, dan bertalbiyah menuju Mina melempar.

–       Boleh pungut batu yang seukuran kacang buncis (ficia faba), dan boleh dipungut dimana saja, baik di perjalanan menuju Mina atau di Mina sendiri ataupun dimana saja.

–       Lemparlah Jumrah Aqobah setelah terbitnya matahari sebanyak 7 lemparan batu kecil yang anda pungut tadi. Ketika melempar, sambil menghadap Jumrah, maka jadikan Makkah sebelah kirimu, dan Mina (lokasi perkemahan) sebelah kananmu.[13]

–       Setiap kali melemparkan batu kecil tsb, ucapkanlah “Allahu akbar” dan usahakan masuk ke dalam kolam. Jika meleset dari kolam, ulangi. Seusai melempar, putuskan talbiyah.

Mencukur Rambut untuk Tahallul Pertama

–       Seusai melempar, maka gundullah rambut kalian[14] atau pendekkan (cukur rata). Adapun wanita, maka potong rambut sendiri dengan gunting yang dibawa. Potong seukuran 1 ruas jari.

–       Dengan ini berarti anda telah melakukan tahallul awal. Anda sekarang boleh gunakan pakaian biasa, gunakan parfum (bagi pria), gunting kuku dan bulu, dll. Namun jimak dengan istri belum boleh!!

Menyembelih Kambing

–       Sembelihlah kambing pada tanggal 10 Dzulhijjah atau setelahnya pada hari-hari tasyriq (tanggal 11,12, dan 13 Dzulhijjah).

–       Dilarang keras menyembelih kambing sebelum tanggal 10 Dzulhijjah. Barangsiapa yang menyembelih sebelum tgl tsb, maka sembelihannya tidak sah, harus diganti, atau puasa 3 hari pada hari-hari tasyriq, dan 7 hari di Indonesia.[15]

–       Bagi petugas pembeli dan penyembelih kambing yang biasanya dijabat oleh ketua kloter atau pembimbing, maka kami nasihatkan agar takut kepada Allah, jangan sampai menyembelih hadyu (dam/kambing) sebelum tgl 10. Jika kalian lakukan itu, maka kalian telah berdosa, karena membuat ibadah orang kurang pahalanya. Jika pengurus ambil keuntungan dari kambing yang disembelih sebelum tgl 10 tersebut, maka ia telah memakan harta orang dengan cara yang haram dan batil. Bertaqwalah kepada Allah dan takutlah terhadap suatu hari yang kalian akan diadili padanya di padang Mahsyar !!

–      Menyembelih hewan qurban bagi jama’ah haji tidaklah wajib, yang wajib hari itu adalah menyembelih kambing yang memang wajib dilakukan oleh haji tamattu’ atau qiron. Kambing ini disebut “hadyu[16]. Jangan sampai tertipu dengan sebagian orang yang tidak takut kepada Allah yang mewajibkan potong hewan qurban di waktu itu, padahal tidak wajib bagi jama’ah haji.

Tawaf  Ifadhoh

–       Setelah cukur dan memakai baju biasa, berangkatlah menuju Makkah untuk tawaf ifadhoh.

–      Lakukan tawaf sebagaimana waktu umrah sebanyak 7 putaran, lalu sholat sunnat 2 raka’at di belakang maqom Ibrahim. Kemudian mengarahlah ke kran-kran air Zamzam untuk minum sebanyak-banyaknya dan siram kepala. Setelah itu kembali ke Hajar Aswad, ciumlah Hajar Aswad. Kalau tak bisa menciumnya, maka lambaikan tangan pada garis lurus dengan Hajar Aswad[17].

Sa’i

–       Berikutnya anda menuju ke shofa dan lakukan amalan-amalan sebagaimana telah dijelaskan pada “Tata Cara Umrah”, tadi di atas.

–       Usai 7 putaran, maka anda dianggap telah ber-tahallul  kedua, namun tanpa bercukur lagi. Dengan ini anda dibolehkan melakukan jimak dengan istri.

–       Tawaf Ifadhoh dan sa’i boleh dilakukan di hari-hari tasyriq, atau sisa hari-hari haji lainnya selama Anda disana. Tapi lebih cepat, lebih bagus. Namun ingat, jangan sampai jimak sebelum lakukan 2 hal ini.

Mabit (Bermalam) di Mina

–       Selesai tawaf Ifadhoh dan sa’i di Makkah, maka kembalilah ke Mina untuk bermalam selama 2 atau 3 hari. Bermalam disana wajib.

–       Selama 3 hari di Mina, sholat Zhuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya’ dikerjakan secara qoshor. Artinya, dikerjakan Zhuhur dua raka’at pada waktunya, Ashar 2 raka’at pada waktunya, dan Maghrib tetap 3 rakaat pada waktunya, serta Isya’ 2 raka’at pada waktunya.

–     Siang harinya pada tgl 11 Dzulhijjah, setelah shalat zhuhur, berangkatlah menuju kepada 3 jumrah untuk melempar, dan ambil batu dimana saja, sebanyak 21 biji.[18]

–       Berikut anda berangkat ke tempat pelemparan, dan lemparlah 3 jumrah tsb, yang dimulai dengan Jumrah Shughra dekat Masjid Khoif sebanyak 7 lemparan.

–      Di Jumrah Shughra ini, lakukan beberapa amalan berikut: 1- Ketika melempar disini, menghadaplah ke arah Jumrah dengan menjadikan Makkah sebelah kirimu & Mina (lokasi perkemahan) sebelah kananmu, 2- Lemparlah Jumrah shughra dengan batu kecil sambil ucapkan Allahu akbar” setiap kali melempar, 3-Carilah tempat sunyi untuk berdo’a disini menghadap kiblat sambil angkat tangan.

–       Lalu anda menuju ke Jumrah Wustho (tengah), dan lakukanlah 3 amalan yang anda lakukan tadi di Jumrah Wustho.

–      Selanjutnya menuju ke Jumrah Kubro yg biasa disebut “Jumrah Aqobah”, dan lakukan juga amalan disini yang anda lakukan di Jumrah Shughro dan Wustho. Cuma disini anda tak dianjurkan berdoa. Tapi lansung pergi !! Inilah yang dilakukan pada tgl 11.

–      Pada tgl 12 & 13 Dzulhijjah, lakukanlah saat itu apa yang anda telah lakukan pada tgl 11 tadi di atas.[19]

–      Jika anda tergesa-gesa karena ada hajat, anda boleh tinggalkan Mina pada tgl 12 Dzulhijjah. Ingat jangan sampai kedapatan waktu maghrib. Jika kedapatan maghrib, sementara masih di Mina, maka anda harus bermalam lagi.

–       Jika anda selesai melempar tgl 13 Dzulhijjah -dan inilah yg afdhol-, maka anda dianggap telah menyelesaikan ibadah haji. Semoga ibadah hajinya ikhlash dan mabrur.[20]

Tawaf Wada’/Tawaf Perpisahan

–       Tawaf wada’ hukumnya wajib dilakukan jika seseorang sudah hendak bersafar meninggalkan Makkah. Kota kenangan dalam beribadah dan taat kepada Allah. Semoga Allah masih perkenankan kita kembali lagi ke Makkah.

–      Lakukanlah tawaf wada’ sebagaimana halnya tawaf ifadhoh dan tawaf umrah. Tapi dengan memakai pakaian biasa.

–       Jika anda ingin-sebelum keluar dari Masjidil, berdoalah di Multazam, yaitu suatu tempat antara Hajar Aswad dan pintu Ka’bah. Berdoa’alah disini banyak-banyak, tanpa harus angkat tangan. Doa dengan sungguh-sungguh sambil menempelkan dada, wajah, kedua lengan dan tangan untuk mengingat akan kondisi kita di padang Mahsyar dan menunjukkan di hadapan Allah akan kelemahan kita dan butuhnya kita kepada-Nya. Ini merupakan sunnah. Namun jangan diyakini bahwa kita tempelkan badan kita disitu, karena ada berkahnya. Itu hanya sekedar menunjukkan perasaan butuh dan rendah diri kita kepada Allah, serta sekedar ikuti sunnah.

–       Sebelum kembali, berilah kabar gembira keluarga di Indonesia. Lalu sesampai di Indonesia, jangan langsung ke rumah, tapi ke masjid dulu sholat sunnah safar sebagaimana sunnah Nabi –Shollallahu alaihi wasallam.

–      Demikian manasik yang bisa tuliskan disini menurut sunnah.[21] Wallahu a’lam. Semoga ini merupakan amal sholeh kami. Akhir doa kami, alhamdulillah washollallahu alaih wasallam.

 

[1] Ini khusus pria. Adapun wanita, maka ia diharamkan memakai parfum, baik di luar ihram, maupun ketika ihram.

[2] Miqot adalah tempat memulai ihram. Jama’ah Haji Indonesia biasanya melalui dua miqot. Jika ia lewat Jeddah, maka ihram dan doanya di atas pesawat persis ketika lewat miqot Yalamlam. Setengah jam sebelum lewat Yalamlam, awak pesawat akan ingatkan. Yang kedua, lewat miqot Dzulhulaifah/Bi’r Ali di Madinah, jika lewat Madinah.

[3] Perbanyak talbiyah, jangan banyak bicara.

[4] Dalam tawaf tidak ada doa tertentu, kecuali antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad, disitu ada doa. Sebelum, dari Hajar Aswad menuju Rukun Yamani, tak ada doa/dzikir khusus. Bebas doa atau dzikir.

[5] Maqom Ibrahim: itu bukan kubur.

[6] Ketika berjalan dari Shofa ke Marwah, tak ada doa khusus. Bebas berdoa, atau kalau mau dzikir, baca Qur’an. Demikian pula dari Marwah ke Shofa.

[7] Memotong rambut bagi wanita jangan di depan umum, sebab rambutnya adalah aurat. Boleh ia potong di hotelnya atau di tempat tersembunyi lainnya.

[8] Berangkatnya kurang lebih jam 10.00 pagi dari Makkah ke Mina.

[9] Namun disayangkan Jama’ah haji kita meninggalkan sunnah ini. Semoga dapat hidayah.

[10] Setiap men-jama’ dan meng-qoshor sholat, maka tak usah sholat sunnah apapun, kecuali witir.

[11] Nabi-Shollallahu alaih wasallam-bersabda: “Tak ada suatu hari, Allah lebih banyak memerdekakan para hamba-Nya dari neraka disbandingkan hari Arafah. Allah mendekat kemudian berbangga dengan mereka di depan para malaikat seraya berfirman: “Apakah yang diinginkan mereka (orang-orang wuquf,pent.)?”. ”. HR. Muslim dalam Shohih-nya (2/983)

[12] Namun jama’ah haji tidaklah kerjakan sholat ied. Sholat ied untuk orang yg tak haji.

[13] Melempar Jumrah Aqobah pada tgl 10, sebaiknya pagi hari, namun boleh dilakukan malam jika siangnya terlalu padat dan sesak.

[14] Gundul lebih afdhol dibanding cukur rata krn Nabi-Shollallahu alaih wasallam- menggundul rambut

[15] Demikian yang difatwakan oleh orangtua kita dan ulama besar kita Syaikh Al-Allamah Ibnu Baaz –rahimahullah-dalam kitabnya “Fataawa Tata’alaq bil Haj wal Umrah waz Ziyarah”, hal.197-198.

[16] Orang Indonesia mengenalnya dengan istilah (dam).

[17] Garus itu berupa lantai marmer berwarna coklat tua.

[18] Penting diketahui bahwa melempar pada hari-hari itu wajib hukumnya setelah sholat Zhuhur. Jangan sampai melempar sebelum zhuhur karena tak tuntunannya dari Nabi-shollallahu alaih wasallam-. Jika ada yg selisihi ini, Tanya dalilnya dan jangan tertipu.

[19] Melempar pada tanggal-tanggal ini, bagi wanita-wanita lemah dan laki-laki yg lemah, anak kecil, dan yang sakit: boleh diwakilkan.

[20] Dari sini haji anda sudah sah, tanpa perlu dilantik atau wisuda haji dengan cara ada seorang syaikh meletakkan songkok haji di kepala, bahkan terkadang diberikan piagam. Ketahuilah, semua ini tak ada contohnya dari Nabi-shollallahu alaihi wasallam- dan para sahabatnya. Tak ada orang yang melakukan hal ini, selain para penipu dan pencari uang yang ingin memenuhi perut mereka dengan harta haram karena ini adalah penipuan. Ingat, jangan terkelabui. Lebih baik uang tsb disedekahkan atau dibelikan hadiah untuk keluarga dan kawan-kawan.

[21] Sengaja kami tak bawakan dalil-dalilnya berupa hadits-hadits agar lebih ringkas.

 

Sumber:
https://abufaizah75.blogspot.co.id/2017/04/manasik-haji-praktis-dan-ringkas.html#more


Source: http://markazdakwah.or.id/manasik-haji-praktis-ringkas/