Oct 8, 2017

Berusaha untuk Membangun Rumah di Surga, antara lain:

BAGAIMANA MEMBANGUN RUMAH DI SURGA

Ust. Badrusalam Lc

Mempunyai rumah indah dan nyaman adalah keinginan setiap manusia, namun diperlukan kerja keras, memeras keringat dahulu mencari uang, karena harganya yang mahal. Berbeda dengan membangun rumah di surga. Yang diperlukan adalah kekuatan untuk beramal shalih dan menahan hawa nafsu. Tentu rumah di surga jauh lebih indah dan nyaman, tak mungkin dapat digambarkan oleh pikiran kita.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengabarkan kepada umatnya tentang amalan-amalan yang apabila dilakukan oleh manusia, maka Allah akan membangunkan sebuah rumah untuknya di surga. Yaitu:

1. Menjaga sholat dluha empat raka’at dan qobliyah dzuhur 4 raka’at.

“Barangsiapa yang shalat dluha empat raka’at dan qobliyah dzuhur empat raka’at, akan dibangunkan untuknya sebuah rumah di surga.” (HR Ath Thabrani dan dihasankan oleh Syaikh Al AlBani dalam silsilah shahihah no 2346).

2. Menjaga sholat sunnah rawatib 12 raka’at.‫‬

“Barangsiapa yang shalat (rawatib) sehari semalam 12 raka’at, maka Allah akan bangunkan untuknya sebuah rumah di surga.” (HR Muslim, An nasai, Abu dawud, ibnu majah dari Ummu Habibah).

Shalat 12 raka’at itu adalah
2 raka’at qobliyah shubuh,
4 reka'at sebelum dzuhur dan 2 setelahnya,
2 reka'at setelah maghrib dan
2 reka'at setelah ‘isya sebagaimana yang disebutkan dalam riwayat imam At Tirmidzi.

3. Membaca surat al ikhlash sepuluh kali.

“Barangsiapa yang membaca “Qulhuwallahu ahad” sepuluh kali, Allah akan bangunkan untuknya sebuah rumah di surga.” (HR Ahmad dari Mu’adz bin Anas dan dishahihkan oleh Syaikh Al AlBani dalam shahih Jami’ no 6472)

Apa lagi amalan2 yg memberikan kita rumah di surga, silahkan dibaca artikel berikut ini:

http://cintasunnah.com/bagaimana-membangun-rumah-di-surga/

Renungan

::: KETIKA ENGKAU BERSENDIRIAN BERSAMA ALLAH… :::

Ketika engkau bersendirian bersama Allah :

– Engkau bisa mengakui kesalahan-kesalahanmu tanpa perlu kawatir dampak dari pengakuan tersebut, karena Allah suka pengakuanmu akan dosa-dosamu…
Betapa mulianya Engkau Ya Allah..

– Engkau tidak perlu minta udzur karena mengulang-ngulang pengakuan dosa-dosamu, karena memang Allah suka dengan orang yang merengek-rengek mengakui kesalahannya meski berulang-ulang
Betapa agungnya Engkau ya Allah…

– Engkau tidak harus mengungkapkan dengan untaian kata-kata yang indah dan teratur, karena Allah telah mengetahui keperluanmu sebelum ungkapan permohonanmu
Betapa dekatnya Engkau ya Allah…

– Engkau tidak perlu merasa tidak enak atau minta udzur karena kelamaan berkeluh kesah kepadaNya karena Allah memang suka dengan munajatmu
Betapa besarnya kasih sayangMu ya Allah…

– Kau tidak perlu merasa lemah tatkala air matamu menetes dan lisanmu terbata-bata tidak mampu mengungkapkan isi hatimu, karena kelemahanmu di hadapan Allah adalah kekuatan
Betapa lembutnya Engkau ya Allah…

– Engkau tidak perlu repot repot membuat janji untuk meeting bertemu Allah, karena waktu untuk bertemu dengannya, untuk curhat kepadaNya, untuk meminta solusi kepadanya terbuka kapan saja. Justru engkau yang bebas menentukan kapan waktunya
Betapa baiknya Engkau ya Allah…

Diterjemahkan dengan bebas oleh
Ustadz DR Firanda Andirja MA, حفظه الله تعالى

-

Sumber : http://bbg-alilmu.com/archives/30850

*****

MLM: Multi Level Marketing

Multi Level Marketing Dalam Timbangan Syariat

Jan 19, 2010  Artikel, Hukum Perdagangan  0

Di tengah kelesuan dan keterpurukan ekonomi nasional, datanglah sebuah sistem bisnis yang banyak menjanjikan kesuksesan dan keberhasilan serta menawarkan kekayaan dalam waktu yang singkat. Sistem ini yang kemudian dikenal dengan istilah Multi Level Marketing (MLM) atau Networking Marketing. Banyak orang yang bergabung ke dalamnya, baik dari kalangan orang-orang awam ataupun dari kalangan para penuntut ilmu, bahkan –dari berita yang sampai pada kami- ada sebagian pondok pesantren yang mengembangkan sistem ini untuk pengembangan usaha pesantren. Pertanyaan yang kemudian muncul, apakah bisnis dengan model semacam ini diperbolehkan secara syar’i ataukah tidak? Sebuah permasalahan yang tidak mudah untuk menjawabnya, karena ini adalah masalah baru yang belum pernah disebutkan secara langsung dalam literatur para ulama’ kita.

Namun Alhamdulillah Allah telah menyempurnakan syariat islam ini untuk bisa menjawab semua permasalahan yang akan terjadi sampai besok hari kiamat dengan berbagai nash dan kaedah-kaedah umum tentang masalah bisnis dan ekonomi.

Oleh karena itu dengan memohon petunjuk pada Allah, semoga tatkala tangan ini menulis dan akal berfikir, semoga Allah mencurahkan cahaya kebenaran-Nya dan menjauhkan dari segala tipu daya syaithan.

Wallahul Muwaffiq

KAEDAH PENTING BAGI PELAKU BISNIS

Ada dua kaedah yang sangat penting untuk bisa memahami hampir seluruh permasalahan yang berhubungan dengan hukum islam, sebagaimana dikatakan oleh Imam Ibnul Qoyyim:

“Pada dasarnya semua ibadah hukumnya haram kecuali kalau ada dalil yang memerintahkannya, sedangkan asal dari hukum transaksi dan mu’amalah adalah halal kecuali kalau ada dalil yang melarang.” (Lihat I’lamul Muwaqqi’in 1/344)

Dalil ibadah adalah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

عن عائشة رضي الله عنها قالت : قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد

Dari Aisyah berkata: Rasulullah bersabda: “Barangsiapa yang mengamalkan sesuatu yang tidak ada contohnya dari kami, maka akan tertolak.” (HR. Muslim)

Adapun dalil masalah mu’amalah adalah firman Allah Ta’ala:

“Dia lah Allah yang telah menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu.” (Qs. Al Baqoroh: 29)

Lihat Ilmu Ushul Al Bida’ oleh Syaikh Ali Hasan Al Halabi, Al Qowa’id Al Fiqhiyah oleh Syaikh As Sa’di hal: 58.

Oleh karena itu apapun nama dan model bisnis tersebut pada dasarnya dihukumi halal selagi dilakukan atas dasar suka rela dan tidak mengandung salah satu unsur keharaman. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:

“Dan Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (Qs. Al Baqoroh: 275)

juga firman Nya:

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang bathil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu.” (Qs. An Nisa’: 29)

Adapun hal-hal yang bisa membuat sebuah transaksi bisnis itu menjadi haram adalah:

1. Riba

عن ابن مسعود رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : الربا ثلاث و سبعون بابا أيسرها مثل أن ينكح الرجل أمه

Dari Abdullah bin Mas’ud berkata: Rasulullah bersabda: “Riba itu memiliki tujuh puluh tiga pintu, yang paling ringan adalah semacam dosa seseorang yang berzina dengan ibunya sendiri.” (HR. Ahmad 15/69/230, lihat Shohihul Jami 3375)

2. Ghoror (adanya spekulasi yang tinggi) dan jahalah (adanya sesuatu yang tidak jelas)

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال : نهى رسول الله صلى الله عليه و سلم عن بيع الغرر

Dari Abu Huroiroh berkata: “Rasulullah melarang jual beli ghoror.” (HR. Muslim 1513)

3. Penipuan

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال : مر رسول الله صلى الله عليه و سلم برجل يبيع طعاما فأدخل يده فيه فإذا هو مغشوش , فقال رسول الله صلى الله عليه و سلم : ليس منا من غش

Dari Abu Huroiroh berkata: “Rasulullah melewati seseorang yang menjual makanan, maka beliau memasukkan tangannya pada makanan tersebut, ternyata beliau tertipu. Maka beliau bersabda: “Bukan termasuk golongan kami orang yang menipu.” (HR. Muslim 1/99/102, Abu Dawud 3435, Ibnu Majah 2224)

4. Perjudian atau adu nasib

Firman Allah Ta’ala:

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya meminum khomer, berjudi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib adalah perbuatan keji termasuk perbutan syaithan, maka jauhilah.” (Qs. Al Maidah: 90)

5. Kedloliman

Sebagaimana firman Allah:

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang bathil.” (Qs. An Nisa’: 29)

6. Yang dijual adalah barang haram

عن ابن عباس رضي الله عنهما قال : قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : إن الله إذا حرم على قوم أكل شيئ حرم علبهم ثمنه

Dari Ibnu Abbas berkata: Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya Allah apabila mengharamkan atas suatu kaum untuk memakan sesuatu, maka Dia pasti mengharamkan harganya.” (HR. Abu Dawud 3477, Baihaqi 6/13 dengan sanad shohih)

Lihat Majmu’ Fatawa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Zadul Ma’ad Imam Ibnul Qoyyim 5/746, Taudlihul Ahkam Syaikh Abdullah Alu Bassam 2/233, Ar Roudloh An Nadiyah 2/345, Al Wajiz Syaikh Abdul Adlim Al Badawi (hal: 332)

SEKILAS TENTANG MLM

Pengertian MLM

Secara umum Multi Level Marketing adalah suatu metode bisnis alternatif yang berhubungan dengan pemasaran dan distribusi yang dilakukan melalui banyak level (tingkatan), yang biasa dikenal dengan istilah up line (tingkat atas) dan down line (tingkat bawah), orang akan disebut up line jika mempunyai down line. Inti dari bisnis MLM ini digerakkan dengan jaringan ini, baik yang bersifat vertikal atas bawah maupun horisontal kiri kanan ataupun gabungan antara keduanya. (Lihat All about MLM oleh Benny Santoso hal: 28, Hukum Syara’ MLM oleh Hafidl Abdur Rohman, M.A.)

Kilas Balik Sejarah MLM

Akar dari MLM tidak bisa dilepaskan dari dengan berdirinya Amway Corporation dan produknya Nutrilite yang berupa makanan suplemen bagi diet agar tetap sehat. Konsep ini dimulai pada tahun 1930 oleh Carl Rehnborg, seorang pengusaha Amerika yang tinggal di Cina pada tahun 1917-1927. Setelah tujuh tahun melakukan eksperimen akhirnya dia berhasil menemukan makanan suplemen tersebut dan memberikan hasil temuannya kepada teman-temannya. Tatkala mereka ingin agar dia menjualnya pada mereka, Rehnborg berkata: “Kamu yang menjualnya kepada teman-teman kamu, dan saya akan memberikan komisi padamu.”

Inilah praktek awal MLM, yang singkat cerita selanjutnya, perusahaan Rehnborg ini yang sudah bisa merekrut 15.000 tenaga penjualan dari rumah ke rumah dilarang beroperasi oleh pengadilan pada tahun 1951, karena mereka melebih-lebihkan peran dari makanan tersebut. Yang mana hal ini membuat Rich DeVos dan Jay Van Andel Distrobutor utama pruduk nutrilite tersebut yang sudah mengorganisasi lebih dari 2000 distributor mendirikan American Way Association yang akhirnya berganti nama menjadi Amway. (Lihat All About MLM hal: 23)

Sistem Kerja MLM

Secara global sistem bisnis MLM dilakukan dengan cara menjaring calon nasabah yang sekaligus berfungsi sebagai konsumen dan member dari perusahaan yang melakukan praktek MLM. Adapun secara terperinci bisnis MLM dilakukan dengan cara sebagai berikut:

Mula-mula pihak perusahaan berusaha menjaring konsumen untuk menjadi member, dengan cara mengharuskan calon konsumen membeli paket produk perusahaan dengan harga tertentu.Dengan membeli paket produk perusahaan tersebut, pihak pembeli diberi satu formulir keanggotaan (member) dari perusahaan.Sesudah menjadi member maka tugas berikutnya adalah mencari calon member-member baru dengan cara seperti diatas, yakni membeli produk perusahaan dan mengisi formulir keanggotaan.Para member baru juga bertugas mencari calon member-member baru lagi dengan cara seperti diatas yakni membeli produk perusahaan dan mengisi formulir keanggotaan.Jika member mampu menjaring member-member baru yang banyak, maka ia akan mendapar bonus dari perusahaan. Semakin banyak member yang dapat dijaring, maka semakin banyak pula bonus yang akan didapatkan karena perusahaan merasa diuntungkan oleh banyaknya member yang sekaligus menjadi konsumen paket produk perusahaan.Dengan adanya para member baru yang sekaligus menjadi konsumen paket produk perusahaan, maka member yang berada pada level pertama, kedua dan seterusnya akan selalu mendapatkan bonus secara estafet dari perusahaan karena perusahaan merasa diuntungkan dengan adanya member-member baru tersebut.

Diantara perusahaan MLM, ada yang melakukan kegiatan menjaring dana masyarakat untuk menanamkan modal diperusahaan tersebut, dengan janji akan memberikan keuntungan sebesar hampir seratus persen dalam setiap bulannya. (Lihat Fiqh Indonesia Himpunan Fatwa MUI DKI Jakarta hal: 285-287)

Ada beberapa perusahaan MLM lainnya yang mana seseorang bisa menjadi membernya tidak harus dengan menjual produk perusahaan namun cukup dengan mendaftarkan diri dengan membayar uang pendaftaran, selanjutnya dia bertugas mencari anggota lainnya dengan cara yang sama, semakin banyak angotanya maka akan semakin banyak bonus yang diperoleh dari perusahaan tersebut.

Kesimpulanya, memang ada sedikit perbedaan pada sistem setiap perusahaan MLM, namun semuanya berinti pada mencari anggota lalu dia bertugas mencari anggota lainnya, semakin banyak anggotanya akan semakin banyak bonus yang diperolehnya.

Hukum Syar’i Bisnis MLM

Beragamnya bentuk bisnis MLM membuat sulit untuk menghukumi secara umum, namun ada beberapa sistem MLM yang jelas keharamannya, yaitu yang menggunakan sistem sebagai berikut:

Menjual barang-barang yang diperjual belikan dalam sistem MLM dengan harga yang jauh lebih tinggi dari harga yang wajar, maka hukumnya haram karena secara tidak langsung pihak perusahaan telah menambahkan harga barang yang dibebankan kepada pihak pembeli sebagai sharing modal dalam akad syirkah mengingat pihak pembeli sekaligus akan menjadi member perusahaan yang apabila ia ikut memasarkan akan mendapatkan keuntungan secara estafet. Dengan demikian praktek perdagangan MLM mengandung unsur kesamaran atau penipuan karena terjadi kekaburan antara akad jual beli, syirkah sekaligus mudlorobah, karena pihak pembeli sesudah menjadi member juga berfungsi sebagai pekerja yang akan memasarkan produk perusahaan kepada calon pembeli atau member baru. (Lihat Fiqih Indonesia hal: 288)Calon anggota mendaftar ke perusahaan MLM dengan membayar uang tertentu, dengan ketentuan dia harus membeli produk perusahaan baik untuk dijual lagi atau tidak dengan ketentuan yang telah ditetapkan untuk bisa mendapatkan point atau bonus. Dan apabila tidak bisa mencapai target tersebut maka keanggotaannya akan dicabut dan uangnya pun hangus. Ini diharamkan karena unsur ghoror (Spekulasi) nya sangat jelas dan ada unsur kedloliman terhadap anggota.Calon anggota mendaftar dengan membayar uang tertentu, tapi tidak ada keharusan untuk membeli atau menjual produk perusahaan, dia hanya berkewajiban mencari anggota baru dengan cara seperti diatas, yakni membayar uang pendaftaran. Semakin banyak anggota maka akan semakin banyak bonusnya. Ini adalah bentuk riba karena menaruh uang diperusahaan tersebut kemudian mendapatkan hasil yang lebih banyak.Mirip dengan yang sebelumnya yaitu perusahaan MLM yang melakukan kegiatan menjaring dana dari masyarakat untuk menanamkan modal di situ dengan janji akan diberikan bunga dan bonus dari modalnya. Ini adalah haram karena ada unsur riba.Perusahaan MLM yang melakukan manipulasi dalam memperdagangkan produknya, atau memaksa pembeli untuk mengkonsumsi produknya atau yang dijual adalah barang yang haram. Maka MLM tersebut jelas keharamannya. Namun ini tidak cuma ada pada sebagian MLM tapi bisa juga pada bisnis model lainnya.

Kalau ada yang bertanya: “Okelah, kita sepakat bahwa MLM dengan beberapa model diatas telah jelas keharamannya, namun bagaimana sebenarnya hukum MLM secara umum?”

Saya paparkan disini keterangan dari Syaikh Salim Al Hilali hafidlohullah. (1) Beliau berkata:

“Banyak pertanyaan seputar bisnis yang banyak diminati oleh khalayak ramai. Yang secara umum gambarannya adalah mengikuti program piramida dalam sistem pemasaran, dengan cara setiap anggota harus mencari anggota-anggota baru dan demikian terus selanjutnya. Setiap angota membayar uang pada perusahaan dengan jumlah tertentu dengan iming-iming dapat bonus, semakin banyak anggota dan semakin banyak memasarkan produknya maka akan semakin banyak bonus yang dijanjikan. Sebenaranya kebanyakan anggota MLM ikut bergabung dengan perusahaan tersebut adalah karena adanya iming-iming bonus tersebut dengan harapan agar cepat kaya dengan waktu yang sesingkat mungkin dan bukan karena dia membutuhkan produknya. Bisnis model ini adalah perjudian murni, karena beberapa sebab berikut, yaitu:

Sebenarnya anggota MLM ini tidak menginginkan produknya, akan tetapi tujuan utama mereka adalah penghasilan dan kekayaan yang banyak lagi cepat yang akan diperoleh setiap anggota hanya dengan membayar sedikit uang.Harga produk yang dibeli sebenarnya tidak sampai 30 % dari uang yang bayarkan pada perusahaan MLMBahwa produk ini bisa dipindahkan oleh semua orang dengan biaya yang sangat ringan, dengan cara menyalinnya dari situs perusahaan MLM ini di jaringan internet.Bahwa perusahaan meminta para anggotanya untuk memperbaharui keanggotaannya setiap tahun dengan diiming-imingi berbagai program baru yang akan diberikan pada mereka.Tujuan perusahaan adalah membangun jaringan personil secara estafet dan berkesinambungan. Yang mana ini akan menguntungkan anggota yang berada pada level atas (Up Line) sedangkan level bawah (down line) selalu memberikan nilai point pada yang berada di level atas mereka. (2)

Berdasarkan ini semua, maka sistem bisnis semacam ini tidak diragukan lagi keharamannya karena beberapa sebab yaitu:

Ini adalah penipuan dan manipulasi terhadap anggota.Produk MLM ini bukanlah tujuan yang sebenarnya. Produk itu hanya bertujuan untuk mendapatkan izin dalam undang-undang dan hukum syar’i.Banyak dari kalangan ekonom dunia sampai pun orang-orang non muslim meyakini bahwa jaringan piramida ini adalah sebuah permainan dan penipuan, oleh karena itu mereka melarangnya karena bisa membahayakan perokonomian nasional baik bagi kalangan individu maupun bagi masyarakat umum.

Dengan berdasarkan ini semua, tatkala kita mengetahui bahwa hukum syar’i didasarkan pada maksud dan hakekatnya serta bukan sekedar polesan luarnya, maka perubahan nama sesuatu yang haram akan semakin menambah bahayanya karena ini berarti terjadi penipuan pada Allah dan Rasul-Nya, (3) oleh karena itu sistem bisnis semacam ini adalah haram dalam pandangan syar’i.

Kalau ada yang bertanya: “Bahwasannya bisnis ini bermanfaat bagi sebagian orang.”

Jawabanya: “Adanya manfaat pada sebagian orang tidak bisa menghilangkan keharamannya, sebagaimana di firmankan oleh Allah Ta’ala:

“Mereka bertanya kepadamu tentang khomer dan judi. Katakanlah: Pada keduanya itu terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.” (Qs. Al Baqoroh: 219)

Tatkala bahaya dari khomer dan perjudian itu lebih banyak dari pada manfaatnya, maka keduanya dengan sangat tegas diharamkan.

Kesimpulannya: bahwasanya bisnis MLM ini adalah alat untuk memancing orang-orang yang sedang mimpi disiang bolong menjadi jutawan. Bisnis ini adalah memakan harta manusia dengan cara yang bathil, juga merupakan bentuk spekulasi, dan spekulasi adalah bentuk perjudian.

FATWA TENTANG MLM

Ini adalah teks fatwa para masyayikh Yordania murid-murid Imam Al Albani, yaitu: Syaikh Ali Hasan, Masyhur Hasan Alu Salman, Salim bin ‘Id Al Hilali dan Musa Alu Nashr.

Banyak pertanyaan yang datang kepada kami dari berbagai penjuru tentang hukum bergabung dengan PT. Bisnis dan perusahaan modern semisalnya yang menggunakan sistem piramida. Yang mana bisnis ini secara umum dijalankan dengan cara menjual produk tertentu serta membayar uang dalam jumlah tertentu tiap tahun untuk bisa tetap menjadi anggotanya.Yang mana karena dia telah mempromosikan sistem bisnis ini maka kemudian pihak perusahaan akan memberikan uang dalam jumlah tertentu yang terus bertambah sesuai dengan hasil penjualan produk dan perekrutan anggota baru.

Jawab:

Bergabung menjadi anggota PT semacam ini untuk mempromosikannya yang selalu terkait dengan pembayaran uang dengan menunggu bisa merekrut anggota baru serta masuk dalam sistem bisnis piramida ini hukumnya HARAM, karena seorang anggota jelas-jelas telah membayar uang tertentu demi memperoleh uang yang masih belum jelas dalam jumlah yang lebih besar. Dan ini tidak bisa diperoleh melainkan secara kebetulan ia sedang bernasib baik, yang mana sebenarnya tidak mampu diusahakan oleh si anggota tersebut.

Ini adalah murni sebuah bentuk perjudian berdasarkan beberapa kaedah para ulama’. Wallahu Al Muwaffiq.

Amman Al Balqo’

26 Sya’ban 1424 H

PENUTUP

Inilah analisis fikih tentang fenomena bisnis MLM. Namun tetap kami katakan bahwa jika ada salah satu perusahaan MLM yang selamat dari pelanggaran syar’i yang kami sebutkan diatas, maka hukumnya kembali pada kehalalannya karena memang pada dasarnya semua mu’amalah hukumnya halal kecuali kalau ada sisi yang mengharamkannya. Akan tetapi ada sebuah tanda tanya besar: “Adakah MLM yang seperti itu?” kami tunggu jawabannya dari para pelaku bisnis MLM.

Akhirnya semoga Allah Ta’ala menjauhkan diri kita dan keluarga kita serta segenap ummat islam dari melakukan sesuatu yang haram serta semoga Allah Ta’ala senantiasa memberikan rizqi yang halalan Thoyyiban.

Wallahu a’lam bish showab.

Ustadz Ahmad Sabiq Abu Yusuf
Sumber: www.ahmadsabiq.com

Footnote:

(1) Jangan ada yang berkata bahwa bisa saja hukum ini adalah kesimpulan Syaikh Salim Al Hilali dari MLM yang ada di Yordania yang berarti tidak mencakup MLM yang ada di Indonesia, karena dua hal:

Ini adalah jawaban beliau atas pertanyaan seputar bisnis MLM yang datang dari seantero penjuru dunia.Bahwa MLM semuanya dan dimana saja berawal dari Amway yang pada intinya adalah pemasaran produk perusahaan dengan sistem berantai yang membentuk piramida. Dengan dalil bahwa gabaran syaikh tentang MLM sama dengan yang ada di Indonesia.

(2) Bukti bahwa yang diuntungkan dengan sistem MLM adalah up line, sedangkan down line akan selalu dirugikan adalah bahwa bentuk piramida ini akan berhenti pada level tertentu yang mana mereka tidak mungkin bisa mencari anggota baru lagi, yang dengannya semua bonus dan point yang dijanjikan adalah impian belaka. Dan perlu di cermati bahwa dimanapun down line akan selalu lebih banyak dari pada up line.

Sebagai sebuah gambaran. Apabila ada suatu perusahaan MLM yang mengharuskan setiap anggotanya untuk merekrut lima orang anggota lainnya, maka perhitungannya sebagai berikut:

Tabel Perhitungan pada MLM

 

Jika penduduk kota Surabaya berjumlah empat juta orang dan semua penduduk tergabung dalam satu saja perusahaan MLM, maka pada level sebelas seorang anggota tidak mungkin lagi mencari anggota baru di kota surabaya. Dan ini kayaknya sesuatu yang jauh sekali, karena tidak semua orang kepingin mengikuti program MLM, dan anggaplah semuanya tergabung dalam MLM pastilah dalam banyak PT. MLM dan bukan pada salah satu saja. Yang ini semua mengharuskan orang pada level delapan atau sembilan tidak bisa lagi mencari anggota baru.

(3) Beliau mengisyaratkan pada sebuah hadits:

عن أبي ملك الأشعري رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : ليشربن ناس من أمتي الخمر ويسمونها بغير اسمها يعزف عتى رؤوسهم بالمعازف و المغنيات يخسف الله بهم الأرض و يجعل منهم القردة و الخنازير

Dari Abu Malik Al Asy’ari berkata: Rasulullah bersabda: “Sungguh sebagian dari ummatku akan minum khomer dan mereka menamakannya dengan nama lain serta dimainkan musik dan para biduanita pada mereka. Sunguh, Allah akan akan membuat mereka tertelan bumi serta menjadikan mereka sebagai kera dan babi.” (HR. Abu Dawud 3688, Ibnu Majah 4020 dengan sanad shohih, lihat As Shohihah 1/138)

Read more http://pengusahamuslim.com/1496-multi-level-marketing-dalam-timbangan-syariat.html

Ikuti *Bedah Akad Syari*, bersama *Ustadz Erwandi Tarmidzi*, Senin, 02 Oktober 2017 jam 08.00-16.30 WIB @ Ruang Pertemuan *Hotel Aston*, Jl. Oviste Isdiman, Purwokerto.
More Info : Mas Fandie, 081393335060 WA Only.

Reposting di Group WA *Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia (KPMI) Purwokerto* & Group WA *Banyumas Anti RIBA*.
Utk bergabung di Group & Mendapatkan BC *Info Kajian Purwokerto* setiap harinya silahkan hubungi *0812-1541-5112* WA Only.

Dukung kami menebar Ilmu Syariah melalui Masjid2 di sekitaran Purwokerto dg Donasi ke Rekening KPMI Purwokerto, Bank Syariah Mandiri (BSM) Kode Bank Bank *(451) 708.3080.749* Rr. Hanita Irawati.

Mengejar Rezeki atau Dikejar Rezeki?

🕌🌴🌴🌴🌴🌴🕌

Yang kerja keras belum tentu mendapat banyak.
Yang kerja sedikit belum tentu mendapat sedikit.

Karena sesungguhnya sifat Rezeki adalah mengejar, bukan dikejar.

Rezeki akan mendatangi,
bahkan akan mengejar,
hanya kepada orang yang pantas didatangi....

Maka, pantaskan dan patutkan diri untuk pantas di datangi, atau bahkan dikejar rezeki.
Inilah hakikat ikhtiar...

Setiap dari kita telah ditetapkan rezekinya sendiri-sendiri.
Karena ikhtiar adalah kuasa manusia, namun rezeki adalah kuasa Allah Azza Wajalla.

Dan manusia tidak akan dimatikan, hingga ketetapan rezekinya telah ia terima, seluruhnya.

Ada yang diluaskan rezekinya dalam bentuk harta,
Ada yang diluaskan dalam bentuk kesehatan,
Ada yang diluaskan dalam bentuk ketenangan, keamanan,
Ada yang diluaskan dalam kemudahan menerima ilmu,
Ada yang diluaskan dalam bentuk keluarga dan anak keturunan yang shalih,
Ada yang dimudahkan dalam amalan dan ibadahnya...

Dan yang paling indah, adalah diteguhkan dalam hidayah Islam...

Hakikat Rezeki bukanlah hanya harta,
Rezeki adalah seluruh rahmat Alloh SWT

Adapun
8 JENIS REZEKI DARI ALLOH SWT

1.REZEKI YANG TELAH DIJAMIN.

‎وَمَا مِن دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا كُلٌّ فِي كِتَابٍ مُّبِينٍ
"Tidak ada satu makhluk melatapun yang bergerak di atas bumi ini yang tidak dijamin ALLAH rezekinya."
(Surah Hud : 6).

2. REZEKI KARENA USAHA.

‎وَأَن لَّيْسَ لِلْإِنسَانِ إِلَّا مَا سَعَى
"Tidaklah manusia mendapatkan apa-apa kecuali apa yang dikerjakannya."
(Surah An-Najm : 39).

3. REZEKI KARENA BERSYUKUR.

‎لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ
"Sesungguhnya jika kamu bersyukur pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu."
(Surah Ibrahim : 7).

4. REZEKI TAK TERDUGA.

‎وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجًا( ) وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ
"Barangsiapa yang bertakwa kepada ALLAH nescaya Dia akan menjadikan baginya jalan keluar dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya."
(Surah At-Thalaq : 2-3).

5. REZEKI KARENA ISTIGHFAR.

‎فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا ( ) يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُم مِّدْرَارًا
"Beristighfarlah kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, pasti Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan memperbanyak harta.”
(Surah Nuh : 10-11).

6. REZEKI KARENA MENIKAH.

‎وَأَنكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ
"Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak dari hamba sahayamu baik laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, maka ALLAH akan memberikan kecukupan kepada mereka dengan kurnia-Nya."
(Surah An-Nur : 32).

7. REZKI  KARENA ANAK.

‎وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ نَّحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ
"Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu kerana takut miskin. Kamilah yang akan menanggung rezeki mereka dan juga (rezeki) bagimu.”
(Surah Al-Israa' : 31).

8. REZEKI KARENA SEDEKAH

‎مَّن ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ أَضْعَافًا كَثِيرَةً
“Siapakah yang mahu memberi pinjaman kepada ALLAH, pinjaman yang baik (infak & sedekah), maka ALLAH akan melipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipatan yang banyak.”
(Surah Al-Baqarah : 245).

Semoga bermanfaat.
🌹🌱🌹🌱🌹🌱🌹🌱🌹🌱🌹

Majelis Ta'lim Al-Ukhuwwah
Membuka kelas offline belajar diinul islam.
Informasi & Pendaftaran :
📲 Azizah (085647129901) akhwat
📲 Abu Hafsh (085729316047) ikhwan

Sahhalallohu 'ilman wa hirshan.
🌹🌱🌹🌱🌹🌱🌹🌱🌹🌱🌹

Doa Agar Mencintai dan Dicintai Alloh

📚DO’A AGAR MENCINTAI DAN DICINTAI ALLAH…❤

🖌Ustadz Muhammad Wasitho, Lc, MA حفظه الله تعالى

اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ حُبَّكَ وَحُبَّ مَنْ يُحِبُّكَ وَالْعَمَلَ الَّذِى يُبَلِّغُنِى حُبَّكَ
اللَّهُمَّ اجْعَلْ حُبَّكَ أَحَبَّ إِلَىَّ مِنْ نَفْسِى وَأَهْلِى وَمِنَ الْمَاءِ الْبَارِدِ

“Allohumma innii as’aluka hubbaka wa hubba man yuhibbuka wal ‘amalal-ladzii yubbalighunii hubbaka. Allohummaj’al hubbaka ahabba ilayya min nafsii wa ahlii wa minal-maa’il-baarid.”

Artinya: “Ya Allah, aku mohon pada-Mu cinta-Mu dan cinta orang yang mencintai-Mu, amalan yang mengantarkanku menggapai cinta-Mu. Ya Allah, jadikan kecintaanku kepada-Mu lebih aku cintai daripada cintaku pada diriku sendiri, keluargaku, dan air dingin.”

(HR. At-Tirmidzi dari jalan Abu Darda’ radhiyallahu anhu, dan beliau (At-Tirmidzi) berkata derajat hadits ini hasan (baik)).

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter, dan Google+ yang Anda miliki. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.

🌎http://bbg-alilmu.com/archives/12073

Doa Dalam Kesulitan

📎 *DOA SAAT MENGALAMI KESULITAN*

https://chat.whatsapp.com/2uyVsSVeah4JmXQmyTRLMT

🍃 Dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :

اَللَّهُمَّ لاَ سَهْلَ إِلاَّ مَا جَعَلْتَهُ سَهْلاً وَأَنْتَ تَجْعَلُ الْحَزْنَ إِذَا شِئْتَ سَهْلاً

(Allaahumma Laa Sahla Illaa Maa Ja’altahu Sahlaa Wa Anta Taj’alul Hazna Idza Syi’ta Sahlaa)

 “Ya Allah, tidak ada kemudahan kecuali apa yang Engkau jadikan mudah. Dan apabila Engkau berkehendak, Engkau akan menjadikan kesusahan menjadi kemudahan.”

_________________________

📚 HR. Ibnu Hibban dalam Shahihnya 2427, Syaikh Al-Albani menshahihkannya dalam Silsilah Shahihah 6/902, 2886

🌍 Web | shahihfiqih.com/doa-dan-amalan/doa-saat-mengalami-kesulitan/

ShahihFiqih
Reposted by :  👥
*Grup Wa Manhaj Salaf*
      *THOLABUL ILMI*

Menghadiri Majelis Ilmu

🍉🍉🍉 *Sudahkah Selalu Menghadiri Majelis Ilmu ?

Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda :

(1). "Menuntut ilmu itu WAJIB atas setiap Muslim" 
(HR. Ibnu Majah no. 224, hadits dari Anas bin Malik, lihat Shahiihul Jaami’ ash-Shaghiir no. 3913)

(2). "Barangsiapa yang MENEMPUH perjalanan untuk menuntut ilmu, maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju Surga. Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah (masjid) untuk membaca Kitabullah dan saling mempelajarinya di antara mereka, melainkan "ketenangan" akan turun atas mereka, "rahmat" meliputi mereka, para Malaikat "mengelilingi" mereka dan Allah "menyanjung" mereka di hadapan Malaikat yang berada di sisi-Nya" 
(HR. Muslim no. 2699, Abu Dawud no. 3643, at-Tirmidzi no. 2646, Ibnu Majah no. 225 dan Ahmad II/252, hadits dari Abu Hurairah)

(3). "Barangsiapa pergi ke masjid, dia tidak menginginkan kecuali mempelajari kebaikan atau mengajarkannya, maka baginya pahala seperti orang yang melakukan HAJI, dimana hajinya sempurna" 
(HR. Ath-Thabrani, lihat Shahiihut Targhiib wat Tarhiib no. 86)

(4). "Apabila kalian berjalan melewati taman-taman Surga, maka perbanyaklah berdzikir". Para sahabat bertanya : "Wahai Rasulullah, apakah yang dimaksud taman-taman Surga itu ?" Beliau menjawab : "Yaitu halaqah-halaqah dzikir (majelis ilmu)" 
(HR. At-Tirmidzi no. 3510, Ahmad III/150 dan lainnya, hadits dari Anas bin Malik, lihat Silsilah ash-Shahiihah no. 2562)

Majelis dzikir yang dimaksud adalah "majelis ilmu", majelis yang di dalamnya diajarkan tentang tauhid, ‘aqidah yang benar menurut pemahaman salafush shalih, ibadah yang sesuai sunnah Nabi صلى الله عليه وسلم, akhlak yang mulia, muamalah dan lainnya.

Umar bin Khaththab radhiyallahu 'anhu berkata :

"Sungguh ada orang yang keluar dari rumahnya dengan membawa dosa seperti Gunung Tihama. Maka ketika dia mendengar kajian ilmu, ia pun menjadi takut, kembali baik dan bertaubat. Lalu orang itu pun kembali ke rumahnya tanpa dosa sedikitpun. Oleh karena itu, janganlah kalian menjauhi majelisnya para ulama !" 
(Miftaah Daaris Sa'aadah I/122 oleh Imam Ibnu Qayyim)

Jangan sampai dengan banyaknya sarana dakwah baik lewat radio, tv, wa, bbm, fb, telegram, dll akan menjadikan alasan bagimu untuk "meninggalkan" majelis ilmu, sehingga jarang hadir, atau bahkan tidak hadir sama sekali karena merasa sudah berilmu, atau merasa sudah "selevel" dengan ustadznya...

Merupakan nikmat yang sangat besar jika memiliki kemampuan untuk menuntut ilmu, mengamalkan ilmu dan menyampaikan ilmu...

Berkahnya ilmu sesuai dengan berkahnya niat...
Semakin ikhlas niat, maka semakin berkah ilmu...
Semakin tidak ikhlas, semakin tidak berkah ilmu...

Al-Imam asy-Syafi'i rahimahullah ditanya :

"BAGAIMANA SEMANGATMU DALAM MENUNTUT ILMU ?" 
Beliau menjawab : 
"Aku mendengar kalimat yang sebelumnya tidak pernah kudengar, maka anggota tubuhku yang lain ingin memiliki pandangan untuk bisa menikmati ilmu tersebut sebagaimana yang dirasakan telinga". Lalu ia ditanya lagi : 
"BAGAIMANA KERAKUSANMU TERHADAP ILMU ?" 
Beliau menjawab : 
"Seperti rakusnya orang penimbun harta, yang mencari kepuasan dengan hartanya". Beliau ditanya lagi : 
"BAGAIMANA ENGKAU MENCARINYA ?". 
Beliau menjawab : 
"Sebagaimana seorang ibu mencari anaknya yang hilang, yang ia tidak memiliki anak lain selain dia"

(Tawaalit Ta'sis min Manaqib Muhammad bin Idris hal 106 oleh Ibnu Hajar al-Asqolani)

Lalu bagaimana dengan para penuntut ilmu yang hadir dan belajar di majelis ilmu hanya seminggu sekali atau dua minggu sekali, atau mungkin ia futur dengan tidak pernah lagi datang ke majelis ilmu untuk belajar, tetapi merasa sudah berilmu dan bahkan merasa yakin akan masuk Surga...?

اَللَّهُمَّ انْفَعْنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا وَعَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا وَزِدْنَا عِلْمًا

"Ya Allah, berikanlah manfaat pada ilmu yang telah Engkau ajarkan kepada kami dan ajarkanlah hal-hal yang bermanfaat untuk kami dan tambahkanlah kami ilmu"

🌏 http://www.salamdakwah.com/artikel/4402-sudahkah-selalu-menghadiri-majelis-ilmu.                                   
?
𓼒 Ditulis oleh Al-Ustâdz Najmi Umar Bakkar _hafidzohulloh_

***?

*SHOLAT SUBUH SUNGGUH ISTIMEWA*

*SHOLAT SUBUH SUNGGUH ISTIMEWA*

*1. SHALAT SHUBUH MENJADI TAMENG DARI NERAKA*

_Rasulullaah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallaam bersabda :_

لا يلجُ النارَ من صلى قبل طلوعِ الشمسِ وقبل غروبها

*"Tidaklah akan masuk neraka orang yang melaksanakan shalat sebelum terbitnya matahari (yaitu shalat shubuh) dan shalat sebelum tenggelamnya matahari (yaitu shalat ashar)."*
(H.R. Muslim no. 634)

*2. SHALAT SHUBUH SALAH SATU PENJAMIN SURGA*

_Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallaam bersabda :_

مَن صلَّى البردَينِ دخَل الجنةَ .

*"Barangsiapa yang mengerjakan shalat bardain (shalat shubuh dan ashar) maka dia akan masuk surga."*
(HR Bukhari, 574 - Muslim, 635)

*3. SHALAT SHUBUH DAPAT PAHALA SEPERTI SHOLAT SEMALAMAN*

_Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallaam bersabda :_

من صلى العشاءَ في جماعةٍ فكأنما قام نصفَ الليلِ . ومن صلى الصبحَ في جماعةٍ فكأنما صلى الليلَ كلَّهُ

*“ Barangsiapa yang shalat isya' berjamaah maka seolah-olah dia telah shalat malam selama separuh malam. Dan barangsiapa yang shalat shubuh berjamaah maka seolah-olah dia telah shalat seluruh malamnya."*
(HR Muslim. 656)

*4. SHALAT SHUBUH MENDAPAT JAMINAN KESELAMATAN*

_Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallaam bersabda :_

من صلى الصبحَ فهو في ذمةِ اللهِ . فلا يطلبنَّكم اللهُ من ذمتِه بشيٍء فيُدركُه فيكبَّهُ في نارِ جهنمَ

*"Barangsiapa yang shalat shubuh maka dia berada dalam jaminan Allah. Oleh karena itu jangan sampai Allah menuntut sesuatu kepada kalian dari jaminan-Nya. Karena siapa yang Allah menuntutnya dengan sesuatu dari jaminan-Nya, maka Allah pasti akan menemukannya, dan akan menelungkupkannya di atas wajahnya dalam neraka jahanam."*
(HR Muslim, 163)

*5. BERCAHAYA DI HARI KIAMAT*

_Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallaam bersabda :_

*"Berikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang banyak berjalan dalam kegelapan (Isya' dan Shubuh) menuju Masjid, dengan cahaya yang sangat terang pada hari Kiamat kelak."*
(HR Ibnu Majah - Tirmidzi)

_Rasulullah Shollallaahu 'Alaihi Wa Sallaam bersabda :_

مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ أَوْ رَاحَ أَعَدَّ اللهُ لَهُ فِي الْجَنَّةِ نُزُلاً كُلَّمَا غَدَا أَوْ رَاحَ

*“Barangsiapa menuju masjid pada waktu pagi hari atau sore hari maka Allah akan memberikan jamuan hidangan baginya di surga pada setiap pagi dan sore.”*
(HR. Al-Bukhari, 148 dan Muslim, 669)

*6. SHALAT SHUBUH LEBIH BAIK DARI DUNIA DAN ISINYA*

_Hal ini berdasarkan keutamaan shalat sunnah rawatib yang mengiringi shalat shubuh adalah lebih baik dari dunia dan seisinya, apalagi shalat shubuh yang fardhu, maka lebih utama lagi darinya._

_Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallaam bersabda :_

ركعتا الفجرِ خيرٌ من الدنيا وما فيها

*"Dua rakaat shalat shubuh itu lebih baik dari dunia beserta isinya."*
(HR Muslim - Ahmad)

*7. PARA MALAIKAT MENYAKSIKAN*

_Allah berfirman :_

أقم الصلاة لدلوك الشمس إلى غسق الليل وقرآن الفجر إن قرآن الفجر كان مشهودا.

*"Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) Shubuh. Sesungguhnya shalat Shubuh itu disaksikan (oleh malaikat)."*
(Al-Isra' 78)

_Rasulullah bersabda :_

*"Dan para malaikat malam dan malaikat siang berkumpul pada shalat fajar (shubuh)."*
(HR Bukhari, 137 - Muslim. 632)

*8. SHALAT SHUBUH TOLAK UKUR KEIMANAN*

_Untuk mengukur kadar keimanan seseorang tidak perlu sulit-sulit, cukup mengukurnya dengan shalat subuh untuk mengetahui apakah dirinya termasuk jujur dalam beriman ataukah berdusta, apakah ia beriman di atas keikhlasan ataukah riya._

_Rasulullah bersabda :_

أثقلُ الصلاةِ على المنافقينَ صلاةُ العشاءِ وصلاةُ الفجرِ ولو يعلمونَ ما فيهما لأَتَوْهُما ولو حَبْوًا

*